Berita
Cara Ajukan SKCK Online lewat Super App Polri, Dijamin Lebih Mudah!
Mulai 2025, pengajuan SKCK kini bisa dilakukan secara online melalui Super App Polri.
MPN Indonesia 26 November 2025 - Mulai tahun 2025, masyarakat kini dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui aplikasi Super App Polri.
Layanan ini memungkinkan pengajuan dan pencetakan SKCK dilakukan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus kembali ke kantor polisi di wilayah domisili.
Transformasi ini bertujuan untuk mempermudah akses, mempercepat pelayanan, dan mengurangi praktik percaloan.
Super App Polri dapat diunduh melalui Play Store untuk perangkat Android maupun App Store untuk iOS.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengunggah dokumen yang dibutuhkan, mengisi formulir pengajuan, memilih lokasi pencetakan SKCK, serta melakukan pembayaran biaya administrasi secara digital.
Dokumen dan Ketentuan Penerbitan SKCK
Dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Polri, SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh bagian Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri dan berisi catatan riwayat kejahatan seseorang.
Dokumen ini sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), dan hanya diberikan kepada warga yang tidak memiliki catatan kriminal sampai surat diterbitkan.
Penerbitan SKCK mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014.
SKCK berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang selama tidak lebih dari satu tahun sejak masa berlaku berakhir.
Dokumen ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, seperti:
- Melamar pekerjaan
- Mendaftar CPNS atau PPPK
- Mengurus visa dan perjalanan luar negeri
- Pendaftaran ojek online
- Melanjutkan pendidikan
- Kebutuhan administratif lainnya yang mensyaratkan surat kelakuan baik
Syarat dan Dokumen Pengajuan SKCK Online
Untuk mengajukan SKCK online, masyarakat perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran/ijazah/surat nikah
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar merah (6 lembar)
- Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
- Sidik jari (bagi yang belum pernah, dapat dilakukan saat pengambilan)
- Dokumen pendukung sesuai keperluan (contoh: surat lamaran, dokumen pendaftaran CPNS atau visa)
Seluruh dokumen harus jelas dan sesuai dengan data asli untuk menghindari penolakan atau penundaan.
Tahapan Pengajuan SKCK Online
Langkah-langkah pengajuan SKCK melalui Super App Polri adalah sebagai berikut:
Unduh dan Registrasi
- Cari aplikasi “Super App Polri” di Playstore atau App Store
- Unduh aplikasi dan lakukan pendaftaran akun
Pilih Menu SKCK
- Masuk ke menu layanan publik
- Pilih layanan SKCK dan tekan “Pengajuan”
Isi Formulir dan Unggah Dokumen
- Lengkapi formulir pengajuan
- Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan
Pilih Lokasi Pencetakan SKCK
- Pemohon bebas memilih lokasi Polres untuk pencetakan dokumen
Lakukan Pembayaran Biaya Administrasi
- Biaya: Rp30.000
- Metode pembayaran: BRI Virtual Account
- Sistem akan memverifikasi pembayaran secara otomatis
Cetak SKCK di Kantor Polisi
- Datang ke Polres yang dipilih sesuai jadwal
- Lakukan verifikasi akhir dan pencetakan
- Jika belum pernah rekam sidik jari, proses dilakukan saat ini
Fitur dan Keunggulan Layanan Digital
AKBP Feri R. Sitorus dari Baintelkam Polri menjelaskan bahwa fitur pencetakan SKCK di Polres mana pun merupakan salah satu terobosan penting dalam layanan publik kepolisian. Ia menyatakan,
“Pemohon bebas memilih Polres tempat mencetak SKCK sesuai lokasi yang paling mudah dijangkau. Ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah,” jelasnya, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Humas Polri, Rabu (26/11).
Kombes Yosef Sriyono dari Baintelkam Polri menambahkan bahwa layanan ini tidak lagi mengharuskan pemohon mengurus SKCK berdasarkan domisili. Ia menjelaskan,
“Jadi sekarang masyarakat tidak perlu pusing dengan domisilinya di mana. Bisa membuat SKCK di mana saja,” ujarnya.
Keunggulan layanan digital ini antara lain:
- Pengajuan bisa dilakukan 24 jam melalui aplikasi
- Proses pengajuan maksimal 1 hari kerja atau 5–15 menit jika dokumen lengkap
- Pembayaran dilakukan tanpa antre di loket
- Menghindari praktik pungli dan calo
- Proses lebih aman dan transparan
Meskipun pengajuan dapat dilakukan secara online, pencetakan SKCK tetap dilakukan secara offline di kantor kepolisian untuk keperluan verifikasi akhir.
Selain itu, Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk kebutuhan tertentu seperti CPNS/PPPK dan visa.
Untuk keperluan tersebut, pemohon wajib mengurus SKCK di Polres atau instansi setingkat di atasnya sesuai alamat KTP atau SIM.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
