Berita
KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya dalam OTT di Lampung dan Jakarta. Status hukum masih dalam pemeriksaan 1×24 jam.
MPN Indonesia 11 Desember 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada Rabu (10/12).
Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, termasuk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Penangkapan di Jakarta dan Lampung
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT ini merupakan hasil rangkaian permintaan keterangan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Lampung.
“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Rabu malam (10/12).
Ia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari proses klarifikasi terhadap beberapa pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
Ardito Wijaya Dibawa ke Gedung KPK
Ardito Wijaya termasuk dalam lima orang tersebut dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia tiba pada Rabu malam sekitar pukul 20.20 WIB dengan mengenakan topi putih, jaket hitam, dan membawa sebuah koper biru.
“Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” ucap Ardito saat memberikan pernyataan singkat kepada awak media sebelum memasuki Gedung KPK.
Pimpinan KPK Benarkan OTT
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan terhadap Ardito.
“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” jelas Fitroh dalam pernyataannya pada Rabu (10/12).
Ia belum merinci identitas empat orang lainnya yang turut diamankan bersama Ardito.
Status Hukum Masih Diperiksa
KPK menyampaikan bahwa status hukum Ardito saat ini masih sebagai terperiksa.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.
Pihak yang Diamankan dan Proses Lanjutan
Lima orang yang diamankan terdiri atas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat pihak lain yang identitasnya belum diumumkan.
Mereka ditangkap di Lampung dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK belum membeberkan dugaan perkara maupun modus dalam OTT ini.
Informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan penetapan status hukum selesai.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
