Ekonomi
Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Dibuka Hari Ini, Samsat Diserbu Warga!
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi berlaku di Banten mulai 10 April–30 Juni 2025. Bebas denda dan tunggakan pajak 2024 ke bawah.
Banten, MPN Indonesia 10 April 2025 - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi dimulai di Banten pada Rabu (10/4).
Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT), Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten menjadi salah satu lokasi yang diserbu warga.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2025, memberikan pembebasan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ke bawah bagi masyarakat Banten.
Pemutihan pajak ini mewajibkan pemilik kendaraan hanya membayar pajak tahun berjalan 2025.
Sasaran program mencakup seluruh warga Banten tanpa terkecuali, baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Samsat Ciputat Padat Sejak Pagi
Kepadatan terlihat sejak pagi hari di Samsat Ciputat. Meski waktu telah memasuki siang hari, antrean panjang masih tampak di area pelayanan.
Banyak wajib pajak memilih waktu siang untuk menghindari antrean pagi yang sangat padat.
Seorang petugas Samsat Ciputat, Ateng, menjelaskan bahwa program pemutihan pajak berlaku secara menyeluruh.
“Program ini berlaku untuk seluruh masyarakat Banten yang ingin mengurus pajak kendaraan, baik kendaraan roda dua ataupun roda empat,” ungkapnya kepada MPN Indonesia di lokasi.
Antusiasme Tinggi dari Masyarakat

Program Pemutihan Pajak. Gambar: MPN Indonesia/Akmal
Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme warga terhadap program pemutihan pajak sangat tinggi.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang sebelumnya tertunda dalam membayar pajak kendaraan bermotor akibat kendala ekonomi atau administratif.
Dudi, salah satu wajib pajak yang hadir di Samsat Ciputat, mengaku memilih datang pada siang hari agar terhindar dari antrean panjang.
“Iya saya datang siang biar nggak terlalu rame, tadi pagi parah banget sampai keluar Samsat antriannya,” tuturnya.
Program Berlaku hingga 30 Juni 2025
Dengan masa pelaksanaan dari 10 April hingga 30 Juni 2025, masyarakat Banten memiliki waktu hampir tiga bulan untuk memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak ini.
Samsat Ciputat dan kantor Samsat lainnya di wilayah Banten diperkirakan akan terus dipadati warga yang ingin memanfaatkan keringanan ini.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Dengan hanya membayar pajak tahun berjalan, masyarakat memiliki kesempatan untuk menunaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda dan tunggakan lama.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
