Connect with us

Berita

Kemenkes Fasilitasi Vaksinasi Meningitis Gratis untuk Petugas Haji 2025

Kemenkes fasilitasi vaksin meningitis gratis bagi 500 petugas haji 2025 di Asrama Haji Pondok Gede untuk penuhi syarat kesehatan dari Pemerintah Arab Saudi.

Logompn

Published

on

Kemenkes fasilitasi vaksinasi meningitis gratis untuk petugas haji 2025
Kemenkes Fasilitasi Vaksinasi Meningitis Gratis untuk Petugas Haji 2025. Gambar : Dok. Kemenkes

MPN Indonesia 21 April 2025 - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi meningitis gratis bagi 500 peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Terintegrasi Tahun 1446H/2025M.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (19/4) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, bertepatan dengan jadwal pelaksanaan Bimtek, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan kesehatan fisik petugas haji 2025 menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

Fasilitasi vaksinasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo.

Ia menyatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi di lokasi Bimtek dilakukan untuk mempermudah para peserta dalam memenuhi ketentuan vaksinasi meningitis yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

“Untuk memudahkan para petugas yang sedang mengikuti bimtek, kami memfasilitasi vaksinasi meningitis secara langsung di lokasi. Ini agar setelah bimtek selesai, para petugas sudah memenuhi persyaratan ketentuan vaksinasi meningitis dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar Liliek Marhaendro Susilo, dikutip MPN Indonesia dari laman kemkes.go.id, pada Senin (21/4).

Prosedur Vaksinasi Diterapkan Ketat

Proses vaksinasi dimulai dengan tahapan pendaftaran dan pengisian lembar persetujuan tindakan medis (informed consent).

Setelah itu, peserta menjalani skrining untuk mengetahui riwayat kesehatan, termasuk kondisi alergi, hipertensi, dan diabetes.

Peserta yang lolos skrining kemudian menerima suntikan vaksin meningitis.

Setelah vaksinasi, seluruh peserta diharuskan menjalani masa observasi guna mengantisipasi munculnya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan oleh tim vaksinator yang terdiri atas tenaga kesehatan haji yang juga tergabung dalam PPIH.

Persyaratan Wajib dari Arab Saudi

Vaksinasi meningitis menjadi salah satu syarat wajib yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap seluruh calon jemaah haji dan petugas pendamping dari berbagai negara.

Baca Juga:  Wamenhaj Buka Opsi Tunda hingga Ubah Rute Penerbangan Haji Imbas Konflik Timur Tengah

Ketentuan ini bertujuan untuk menekan risiko penularan penyakit meningitis meningokokus selama pelaksanaan ibadah haji, yang melibatkan pertemuan massal dalam skala besar.

Menurut Liliek Marhaendro Susilo, vaksinasi dilakukan tidak hanya untuk memenuhi regulasi internasional, tetapi juga sebagai langkah preventif agar seluruh petugas haji dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan tugas secara optimal selama di Arab Saudi.

Pencegahan Penyakit Meningitis

Vaksin meningitis merupakan metode paling efektif untuk mencegah penyakit meningokokus, yaitu infeksi bakteri yang menyerang selaput otak dan sumsum tulang belakang.

Selain vaksinasi, tindakan pencegahan tambahan yang dianjurkan meliputi menjaga pola hidup sehat, beristirahat yang cukup, serta menghindari kontak erat dengan individu yang menunjukkan gejala penyakit.

Upaya vaksinasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan fisik seluruh petugas haji 2025, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan haji secara maksimal dan aman.

Informasi Layanan Kesehatan Haji

Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan vaksinasi dan layanan kesehatan haji dapat diperoleh melalui Halo Kemenkes pada hotline 1500-567, SMS ke 081281562620, atau email ke [email protected].

(AKM/NID/RAD)

 

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending