Connect with us

Berita

Kemenkeu Beri Dukungan Dana untuk DOB Papua

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pendanaan untuk pembangunan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 07 04t102400.570
Wamenkeu Anggito Abimanyu dalam Raker Panja Komisi II DPR RI di Jakarta, pada Rabu (2/7) | Gambar: Dok. Kemenkeu

Papua, MPN Indonesia 4 Juli 2025 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pendanaan untuk pembangunan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Dukungan ini disalurkan melalui Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD) yang disusun berdasarkan indikator seperti luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi sosial, fiskal, ekonomi, serta kebutuhan infrastruktur.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam Rapat Kerja Panja Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (2/7).

Percepat Pembangunan

Anggito menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam mendukung DOB Papua bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan mempercepat kebijakan pembangunan di wilayah tersebut.

Selama tiga tahun pelaksanaan DOB, pemerintah telah merealisasikan berbagai program pembangunan seperti pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Untuk tahun anggaran 2025, Kemenkeu mengalokasikan Belanja K/L sebesar Rp1,28 triliun untuk infrastruktur pemerintahan DOB melalui DIPA Kementerian Pekerjaan Umum.

Total alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk seluruh DOB Papua pada periode 2023 hingga 2025 mencapai Rp22,4 triliun.

“Pemerintah, dan khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinet, ingin melakukan suatu perbaikan, baik itu anggaran K/L maupun anggaran TKD,” kata Anggito, dikutip MPN Indonesia dari laman Kemenkeu.

Pemerintah Rumuskan Langkah Perbaikan

Dalam mendukung kebijakan pembangunan DOB Papua, pemerintah merumuskan langkah-langkah perbaikan yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Menurut Anggito, rencana tersebut mencakup pembinaan, pendampingan teknis, serta penguatan sistem informasi pengelolaan Dana Otsus yang terintegrasi dan berbasis interoperabilitas.

“Kami memiliki beberapa rencana untuk memperbaiki, tentu bersama dengan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, untuk langkah pembinaan, sistem informasi terintegrasi, dan perbaikan tata kelola,” ujar Anggito.

Baca Juga:  Kemenag Imbau Jemaah Tak Tergiur Visa Non-Haji, Ingatkan Aturan Ketat Saudi

Melalui langkah pembinaan dan pendampingan teknis yang intensif, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola dana di DOB Papua agar lebih prudent, transparan, dan cepat.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending