Connect with us

Berita

Daging Beku Bantuan Program Gizi Gratis di Jambi Dijarah, Dua Pelaku Diamankan, Tiga Lainnya Buron

Daging beku dari program makan bergizi Prabowo dijarah di Muaro Jambi. Polisi menangkap 2 pelaku, sementara 3 lainnya masih buron.

Actress 1299250

Published

on

Daging Beku Bantuan Program Gizi Gratis di Jambi Dijarah, Dua Pelaku Diamankan, Tiga Lainnya Buron
Daging Beku Bantuan Program Gizi Gratis di Jambi Dijarah, Dua Pelaku Diamankan, Tiga Lainnya Buron. Gambar: Dok. Polsek Sekernan

MPN Indonesia 13 Januari 2025 - Daging sapi beku dari program makan bergizi gratis Presiden Prabowo dijarah di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Pada Senin (6/1), sebuah kontainer yang membawa bahan pangan subsidi pemerintah senilai Rp200 juta mengalami kecelakaan di Kilometer 58 Jalan Lintas Timur Sumatra.

Saat kendaraan terperosok, lima pelaku memanfaatkan situasi untuk menjarah muatan.

Dua dari mereka, AP dan AG, telah ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron.

Kronologi Penjarahan Daging Beku

Truk kontainer yang mengangkut 16 paket daging beku subsidi pemerintah tersebut sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Pekanbaru, Riau.

Menurut laporan dari PT Tritama Mandiri, perusahaan penyalur bahan baku program makan bergizi gratis, kendaraan tersebut mengalami kerusakan saat melewati jalur pendakian dan akhirnya terperosok.

Di tengah situasi itu, lima pelaku mendekati kendaraan, mencongkel pintu belakang kontainer, dan mengancam sopir serta kernet menggunakan parang.

Aksi mereka sempat direkam oleh sopir yang berhasil menyelamatkan diri dari ancaman senjata tajam.

Dalam video tersebut, terlihat para pelaku memindahkan paket daging sapi beku dari kontainer ke mobil mereka.

Upaya Penangkapan oleh Polisi

Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua, menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari PT Tritama Mandiri.

Petugas segera melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan dua pelaku di rumah masing-masing di Desa Tunas Baru, Kabupaten Muaro Jambi.

Barang bukti berupa 16 paket daging beku yang belum sempat dijual berhasil diamankan dan diserahkan kembali kepada perusahaan untuk melanjutkan pengiriman ke Pekanbaru.

“Tindakan ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku ditahan dan dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” ujar AKP Taroni Zebua pada Jumat (10/1).

Baca Juga:  MBG akan Tetap Berjalan saat Puasa Ramadan, Begini Skemanya

Polisi saat ini masih memburu tiga pelaku lainnya yang kini berstatus buronan.

Insiden ini menimbulkan kerugian besar bagi program makan bergizi gratis yang didukung subsidi pemerintah.

Selain kerugian ekonomis, aksi ini juga menghambat kelancaran distribusi bahan pangan penting ke daerah-daerah tujuan.

Meski demikian, keberhasilan pengamanan barang bukti oleh pihak kepolisian memastikan bahwa program tetap dapat berjalan, meskipun terjadi penundaan pengiriman.

Kapolsek menegaskan pentingnya menjaga keamanan distribusi pangan bersubsidi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Ia juga mengapresiasi laporan cepat dari perusahaan dan rekaman sopir yang membantu proses identifikasi pelaku.

Trending