Connect with us

Berita

Lapor Mas Wapres Pakai WhatsApp untuk Terima Laporan, Efektifkah?

Penggunaan WhatsApp sebagai medium pelaporan LMW menimbulkan tanya terkait efektivitasnya.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 11t141848.841
Lapor Mas Wapres Pakai WhatsApp untuk Terima Laporan, Efektifkah? | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 11 Juni 2025 - Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres (LMW) yang digagas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengklaim telah menindaklanjuti 7.590 laporan masyarakat.

Mayoritas laporan, yakni 72,05%, disampaikan melalui WhatsApp, menjadikan aplikasi pesan itu sebagai kanal utama pengaduan.

Namun, penggunaan WhatsApp sebagai medium pelaporan menimbulkan tanya terutama terkait transparansi dan efektivitas pelaporan.

Dinilai Sesuai Ekosistem Digital

Menanggapi hal ini, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Kunto Wibowo menilai penggunaan WhatsApp cukup strategis karena menyesuaikan dengan kebiasaan digital masyarakat Indonesia.

“Daripada mengajak orang untuk berpindah platform yang tingkat keberhasilannya rendah, lebih baik menggunakan platform yang telah biasa digunakan dan familiar bagi khalayak,” ujar Kunto kepada MPN Indonesia melalui aplikasi perpesanan, Selasa (10/6).

Namun, Kunto mengingatkan bahwa keberhasilan kanal pelaporan tidak hanya bergantung pada kemudahan akses, melainkan juga pada efektivitas tindak lanjutnya.

“Kalau hanya mudah digunakan tapi tidak terasa efeknya, warga tidak akan tertarik untuk berpartisipasi,” tambahnya.

Kelemahan Pelaporan melalui WhatsApp

Kendati demikian, menurut Kunto, salah satu permasalahan penggunaan WhatsApp sebagai media pelaporan LMW adalah efektivitas masyarakat dalam memantau perkembangan kasusnya.

“Permasalahan dengan penggunaan WA sebagai kanal Lapor Mas Wapres adalah bagaimana pengguna bisa melacak kemajuan laporannya dan tindak lanjut laporannya tersebut,” kata Kunto.

Pelacakan kemajuan laporan tersebut dibutuhkan oleh pengadu agar bisa mengetahui sejauh mana laporannya ditindaklanjuti.

Dengan begitu, masyarakat bisa menilai apakah LMW benar-benar bisa menjadi solusi bagi permasalahan mereka atau tidak.

Potensi Kesenjangan Akses

Kunto juga menggarisbawahi potensi eksklusi digital dari penggunaan WhatsApp sebagai kanal pelaporan.

Baca Juga:  Wapres Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Sampaikan Permintaan Maaf

Pasalnya, meski WhatsApp populer, namun tidak semua warga memiliki akses ke ponsel pintar atau jaringan internet.

“Dengan semangat ‘no one left behind’, penggunaan WA dapat mengabaikan yang lain yang tidak memiliki akses terhadap telepon pintar bahkan internet,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah menyediakan alternatif pelaporan non-digital, seperti surat konvensional atau kotak pengaduan fisik di kantor desa, yang kemudian bisa diinput oleh petugas.

Klaim keberhasilan LMW sejauh ini memang terdengar menjanjikan, tetapi transparansi mengenai proses tindak lanjut serta inklusivitas akses tetap menjadi catatan penting.

(AKM/NID/RAD)

Trending