Berita
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan May Day Bandung, Sita Molotov hingga Obat Keras
Polda Jawa Barat menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan saat peringatan May Day di kawasan Cikapayang-Tamansari, Kota Bandung.
Jawa Barat, MPN Indonesia 14 Mei 2026 - Polda Jawa Barat menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan saat peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional di kawasan Cikapayang-Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 1 Mei lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam kerusuhan tersebut.
“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam rangkaian aksi kerusuhan dan pembakaran yang terjadi saat peringatan May Day,” ungkap Hendra saat konferensi pers di Bandung, Selasa (12/5).
Menurut kepolisian, aksi tersebut telah dipersiapkan sejak 27 April. Mereka diduga merakit bom molotov dari botol kaca berisi bensin yang dicampur styrofoam serta dipasangi sumbu kain.
Peran Tersangka
Polda Jawa Barat menyebutkan para tersangka masing-masing memiliki berbagai fungsi mulai dari perencanaan, pembuatan bom molotov, membawa bahan bakar, hingga melakukan pelemparan ke arah fasilitas umum.
Para tersangka berinisial FN, FA, HI, RS, CA, RR, I, D, HR, RA, MI, S, dan RN.
Salah satu tersangka berinisial RR diduga berperan sebagai koordinator lapangan sekaligus penyusun rencana aksi.
Kepolisian menduga aksi tersebut berkaitan dengan kelompok yang disebut sebagai “Anarko Bandung Selatan” dari wilayah Baleendah dan Banjaran.
Barang Bukti
Dalam proses penyidikan, aparat menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kerusuhan.
Barang bukti tersebut meliputi botol molotov, pecahan kaca bekas pembakaran, helm proyek bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”, masker, balaclava, dan bendera anti-fasis.
Kemudian jerigen bahan bakar, tongkat polisi, kendaraan roda dua, telepon genggam, serta akun media sosial yang diduga digunakan untuk koordinasi aksi.
Selain itu, ditemukan pula obat-obatan psikotropika di tangan sejumlah tersangka.
“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya persiapan sebelum aksi dilakukan, termasuk pembuatan dan distribusi molotov kepada para pelaku,” tambah Hendra.
Tersangka Konsumsi Psikotropika
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat turut mengungkap fakta bahwa sebagian tersangka mengonsumsi obat psikotropika sebelum melakukan aksi vandalisme dan pembakaran.
Dari 13 tersangka, enam orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis psikotropika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Albert RD, mengatakan para pelaku mengonsumsi psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona.
“Kami temukan mereka membawa psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona. Jadi bukan Tramadol,” ujar Albert di Mapolda Jabar, Rabu (13/5).
Ia menjelaskan, selama operasi April hingga Mei 2026, polisi mengamankan total 1.579 butir psikotropika, sebagian di antaranya berasal dari barang bukti yang disita dari para perusuh.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
