Berita
Produsen Lokal Makin Kejepit usai RI Buka Keran Impor Food Tray
Produsen lokal di Indonesia menyampaikan kekhawatiran atas kebijakan pelonggaran impor food tray yang dilakukan pemerintah.
MPN Indonesia 1 Agustus 2025 - Produsen lokal di Indonesia menyampaikan kekhawatiran atas kebijakan pelonggaran impor food tray yang dilakukan pemerintah demi mendukung program makan bergizi gratis (MBG).
Kebijakan impor pemerintah itu dianggap berpotensi mengancam keberlanjutan industri kreatif lokal.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki), Alie Cendrawan, menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung program MBG.
Hal itu dapat dilihat dari investasi Rp300 miliar untuk memodifikasi pabrik-pabrik lama demi menopang kebutuhan MBG.
“Adanya usulan ataupun ajakan dari pemerintah, di mana mengusulkan dan meminta agar pengusaha nasional membangun pabrikan lokal tujuannya untuk mendukung program makan bergizi gratis. Jadi antaranya mungkin food tray ataupun peralatan lainnya,” kata Alie dalam konferensi pers, di Jakarta Selatan, Kamis (31/7).
Namun ternyata investasi itu terancam karena pemerintah malah mengimpor food tray. Padahal menurutnya food tray produksi lokal bisa menghidupkan ekonomi dalam negeri.
“Dan dengan adanya kami berinvestasi, tiba-tiba datanglah regulasi, regulator, yaitu regulasi dari Permendag Nomor 22 itu sehingga terbukalah semua pihak bisa mengimpor food tray,” sambung Alie.
Kapasitas Produksi Lokal Dinilai Memadai
Pengurus Apmaki sekaligus produsen food tray, Robert Susanto, menyatakan bahwa teknologi produksi food tray relatif mudah.
Dari perhitungan 25 anggota Apmaki yang hadir dalam pertemuan tersebut, kapasitas produksi lokal mencapai hingga 10 juta unit per bulan.
“Dengan kondisi yang sedang-sedang saja, sudah mampu 10 juta per bulan,” jelas Robert.
Artinya, produksi food tray dalam negeri dinilai sangat mampu memenuhi kebutuhan MBG. Robert lantas menyayangkan langkah pemerintah yang lebih memilih melakukan impor.
“Jadi kami ini jalan sendiri-sendiri, tanpa ada yang terkoordinasi, sehingga seolah-olah nampaknya, bahwa produsen dalam negeri belum mampu atau tidak mampu memenuhi kebutuhan food tray untuk proyek MBG ini,” terang Robert.
Aturan Kemendag
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah melonggarkan larangan dan pembatasan (lartas) impor food tray yang semula diatur dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pelonggaran ini dilakukan untuk mendukung kebutuhan program MBG yang membutuhkan pasokan food tray dalam jumlah besar.
“Karena kan untuk kebutuhan di dalam negeri, untuk mendukung program makan bergizi, dan sebagainya kan banyak dibutuhkan,” ujar Budi pada 2 Juli lalu.
Saat ditanya mengenai penggunaan produk dalam negeri, Budi tidak memberikan penjelasan banyak. Ia hanya mengatakan produk lokal bisa digunakan paralel dengan produk impor.
“Ya semua bisa kita pakai. Kebutuhannya kan banyak. Ya sudah, pokoknya kan tidak ada aturannya,” katanya.
Sebagai informasi, food tray mulanya masuk dalam 10 deretan komoditas yang dilarang atau terkena pembatasan berdasarkan Permendag Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
