Berita
Trump Minta AS Bebas TKDN, Istana Sebut Bisa Menguntungkan RI
Tenaga Ahli PCO menilai penghapusan TKDN bagi produk impor AS ke RI akan membawa untung bagi Indonesia.
MPN Indonesia 1 Agustus 2025 - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan barang Amerika Serikat akan bebas dari persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), berdasarkan kesepakatan perdagangan internasional dengan Indonesia.
Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Fithra Faisal Hastiadi mengatakan kebijakan tersebut bisa menguntungkan bagi Indonesia.
Fithra menilai bahwa selama ini salah satu hambatan investasi dan perdagangan internasional adalah kebijakan TKDN dan kuota impor yang dinilai terlalu ketat.
Ia mengungkapkan bahwa investor justru lebih menyukai kebijakan yang tidak terlalu membatasi penggunaan komponen asing agar produk akhir menjadi lebih kompetitif di pasar global.
“Karena kalau terlalu strict, kalau kita bicara global value chain, itu ada forward sama backward participation. Nah, selama ini Indonesia itu tertinggal dalam konteks backward participation. Karena apa? Karena terlalu tinggi TKDN-nya misalnya, itu salah satu identifikasi di awal. Sehingga pada akhirnya end product-nya menjadi tidak kompetitif,” ujar Fithra di Hotel Pullman, Jakarta Pusat Senin (28/7).
Bisa Tarik Investasi
Fithra menambahkan bahwa negara-negara seperti China dan Vietnam mampu menawarkan harga lebih kompetitif karena kebijakan TKDN mereka tidak terlalu ketat.
Hal ini memungkinkan mereka mendapatkan akses input produksi dengan harga yang lebih murah.
“Karena mereka di sisi TKDN-nya nggak terlalu tinggi. Sehingga mereka bisa mendapatkan akses input produksi yang jauh lebih murah,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa pelonggaran TKDN dapat membuka peluang lebih besar untuk masuknya investasi asing, baik untuk produk setengah jadi maupun produk jadi.
Menurutnya, kebijakan yang tidak diskriminatif akan memberikan dampak positif dalam efisiensi produksi dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
“Iya, bisa juga (investasi tambah banyak). Karena kan begini, yang penting itu adalah non-discriminatory. Kita tidak hanya bicara intermediate goods, tapi kita juga bicara end goods-nya. Intermediate goods, dia menghasilkan, mendapatkan input dari mana? Ada yang dari luar negeri juga, kan? Nah, ketika itu dipaksakan terlalu tinggi, makanya itu membuat ongkos produksi menjadi lebih mahal,” jelas Fithra.
Tidak akan Hapus Semua TKDN
Meski menyambut baik pelonggaran kebijakan TKDN, pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan menghapus seluruh ketentuan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa penghapusan TKDN hanya berlaku untuk sektor-sektor tertentu, namun tidak merinci lebih lanjut sektor mana saja yang dimaksud.
“Enggak [dihapus seluruhnya TKDN], itu kan sektornya ada,” kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (23/7).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
