Connect with us

Viral

Pakai Suara Burung Asli, Hotel di Tangsel Shock Ditagih Royalti

Pranaya Boutique Hotel yang berlokasi di Tangerang Selatan, Banten, menerima somasi dari LMKN usai dituding memutar musik tanpa membayar royalti.

Logompn

Published

on

Pakai suara burung asli, hotel di tangsel shock ditagih royalti
Pakai Suara Burung Asli, Hotel di Tangsel Shock Ditagih Royalti | Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 14 Agustus 2025 - Pranaya Boutique Hotel yang berlokasi di Tangerang Selatan, Banten, menerima somasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) usai dituding memutar musik tanpa membayar royalti.

Pihak LMKN menilai hotel tersebut menggunakan musik kicauan burung, meskipun suara itu berasal dari burung asli yang dipelihara oleh pihak hotel.

General Manager Pranaya Boutique Hotel, Sutan Bustamar Koto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat somasi dari LMKN sejak tahun lalu. Namun, karena merasa tidak relevan, surat tersebut diabaikan.

“Tahun lalu pernah ada surat langsung somasi, tapi saya cuekin. Terus minggu lalu baru datang lagi, tapi sifatnya informasi yang mengatakan bahwasannya hotel kalian pakai musik dan harus yang harus pakai lisensi,” ujarnya pada Rabu (13/8).

Tak Pernah Memutar Musik

Sutan menegaskan bahwa hotel tidak pernah memutar musik maupun mengadakan pertunjukan musik seperti band reguler.

Konsep hotel mengedepankan suasana alami dengan menghadirkan kolam, ikan, serta burung hidup di area terbuka.

“Sejak saya menjabat tahun 2022, tidak pernah ada musik, tidak ada event band reguler. Kalau datang ke hotel kita memang konsepnya nature, suasana alam ada kolam, ada ikan, ada burung di open space. Semuanya asli,” katanya.

Sistem LMKN Dinilai Tak Jelas

Menurut Sutan, mekanisme yang diterapkan LMKN dalam pemberlakuan royalti musik dinilai tidak jelas dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada pelaku usaha.

Ia mengaku tidak mengetahui kapan pihak LMKN melakukan observasi atau kunjungan ke hotel tersebut.

Baca Juga:  Kejari Tangsel Ajukan Banding atas Vonis Ringan Predator Anak

“Mereka kapan datangnya ke hotel kita tidak tahu. Tiba-tiba kasih somasi. Parahnya, kita tidak pernah dikasih sosialisasi aturannya seperti apa,” ucap Sutan.

“Di dalamnya pakai undang-undang pidana, kalau yang tidak paham bisa dijerat hukum. Ini tentu membuat kita khawatir,” sambungnya.

Sayangkan Langkah LMKN

Sutan mengaku mendukung penghargaan terhadap karya para musisi, namun menyayangkan metode penagihan royalti yang dilakukan LMKN.

Menurutnya, pelaku usaha seperti hotel seharusnya mendapatkan dukungan, bukan diberi tekanan hukum yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Implementasi LMKN ini sangat meresahkan. Kita pelaku usaha hotel lagi menghadapi ekonomi yang sedang sulit, malah jadi sasaran dipidanakan,” tegasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending