Berita
Pesta Seks Digelar di Kota Batu Malang dengan Tarif Rp800 Ribu, 12 Orang Berhasil Ditangkap
Sebanyak 12 orang ditangkap dalam pesta seks di Kota Batu, Malang, yang melibatkan tukar pasangan suami istri.
MPN Indonesia - Sebanyak 12 orang terlibat dalam kegiatan pesta seks di sebuah vila di Kota Batu, Malang, yang berujung pada penangkapan oleh pihak berwenang.
Aksi tersebut berlangsung pada 21 dan 22 September, melibatkan para peserta yang saling bertukar pasangan.
Mulanya, kegiatan ini digelar oleh seorang pria berinisial SM (31), warga asal Malang, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
SM berperan sebagai fasilitator dalam peristiwa ini, dengan merekrut peserta melalui aplikasi Telegram.
Peserta terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan dari beberapa kota.
Mereka berkumpul untuk terlibat dalam kegiatan mesum yang dilakukan secara bergantian dengan pasangan lain, termasuk praktik bertukar pasangan suami istri.
Penangkapan di Lokasi
Kegiatan pesta seks tersebut digerebek oleh Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Minggu dini hari (1/10).
Saat penggerebekan berlangsung, seluruh peserta sedang berhubungan badan di dalam satu ruangan.
Menurut keterangan Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, mereka melakukan aksi bertukar pasangan suami istri dengan cara sistematis.
“Misal pasutri A bertukar pasangan dengan pasutri B sampai muter 12 orang,” ungkap Suryono.
Tidak hanya aksi tukar pasangan, beberapa peserta juga diketahui melakukan aktivitas threesome.
Dari penangkapan ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima buah bra, 12 celana dalam, empat buah kondom, tisu bekas, sprei, selimut, dan lima botol bekas minuman keras.
Tersangka dan Modus Operandi
SM diketahui telah menyelenggarakan pesta seks serupa sebanyak empat kali sebelumnya.
Modus operandi yang digunakannya adalah dengan membentuk grup di aplikasi Telegram, di mana ia berkomunikasi dengan para peserta dan merencanakan kegiatan pesta seks.
Melalui aplikasi ini, SM berhasil mengajak beberapa pasangan suami istri dari berbagai daerah seperti Malang, Kediri, hingga Bandung.
Setiap peserta yang mengikuti pesta seks dikenakan tarif sebesar Rp825 ribu per orang.
Uang tersebut digunakan untuk biaya operasional, termasuk sewa vila dan pembelian minuman beralkohol.
Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi ini tidak bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan untuk menutup biaya operasional dari kegiatan mesum tersebut.
Para peserta yang ditangkap terdiri dari berbagai usia, dengan rentang usia termuda 24 tahun dan tertua 41 tahun.
Beberapa peserta laki-laki yang berhasil diamankan berinisial MB (26), NS (41), AP (31), A (26), F (34), AM (38) dari Kediri, dan BA (24) dari Bandung.
Sementara itu, para perempuan yang diamankan antara lain DS (30), MS (36), EW (31), dan DS (34), semuanya berasal dari Malang.
Proses Hukum dan Jeratan Pasal
Atas perannya sebagai fasilitator kegiatan mesum tersebut, SM dijerat dengan pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal ini mengatur tentang barang siapa yang menghubungkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dan menjadikannya sebagai pencaharian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda maksimal Rp15 ribu.
Saat ini, SM sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi pesta seks di Kota Batu ini menyita perhatian publik karena melibatkan sejumlah pasangan suami istri yang saling bertukar pasangan dalam kegiatan mesum.
Penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jatim terus dilakukan guna mengungkap apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
-
Gadget2 months ago
Pecinta iPhone Merapat! Begini Cara Ikut Pre-Order iPhone 16
-
Berita2 months ago
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Istri karena Sering Live TikTok
-
Internasional2 months ago
Wanita Pelari di Malaysia Berlumuran Darah usai Diserang Berang-Berang
-
Viral2 months ago
Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ibu Korban Pencabulan oleh DPRD Singkawang: Pelaku Terlalu Kuat & Berkuasa
-
Berita2 months ago
Pertamax Masuk Kategori BBM Kotor Seperti Pertalite
-
Viral2 months ago
Caleg DPRD Singkawang yang Diduga Pelaku Pencabulan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD
-
Entertainment2 months ago
Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Bawa Polisi dan dr. Oky Pratama
-
Olahraga2 months ago
Erick Thohir Bakal Datangkan Presiden FIFA ke Indonesia pada Oktober 2024.