Viral
Sakit Hati Dilaporkan karena KDRT, Pria di Sumsel Bakar Rumah Mertua hingga Hanguskan 11 Rumah
Pria di Lubuklinggau diduga membakar rumah mertua karena sakit hati dilaporkan KDRT. Api merembet dan menghanguskan 11 rumah warga.
MPN Indonesia 21 Juli 2026 - Seorang pria berinisial MSE (32) membakar rumah milik mertuanya di kawasan permukiman padat di RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, pada Jumat (17/7).
Peristiwa kebakaran tersebut menyebabkan sedikitnya 11 rumah warga hangus terbakar.
Aksi ini diduga dipicu sakit hati setelah pelaku dilaporkan dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Ketua RT 04, Lukman, menyampaikan bahwa kebakaran terjadi menjelang waktu magrib dan dengan cepat meluas karena jarak antar rumah yang berdekatan.
“Kurang lebih ada sekitar 11 rumah yang terbakar. Kejadiannya sebelum magrib. Jarak antar rumah sangat dekat sehingga api cepat menyebar,” katanya, dikutip MPN Indonesia dari Detik, Jumat (17/7).
Warga juga sempat melihat aktivitas mencurigakan sebelum kebakaran terjadi.
Lukman menambahkan bahwa tiga orang warga menyaksikan seorang pria membawa bahan bakar sebelum api muncul.
“Ada tiga orang warga yang melihat seseorang membawa bensin masuk ke rumah salah satu warga. Sekitar 10 menit kemudian kebakaran terjadi. Setelah itu orang yang diduga membakar rumah langsung kabur,” jelasnya.
Bakar Rumah Mertua dengan Pertalite
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku yang diketahui bernama M Syarif Elviran (32) diduga membakar rumah mertuanya menggunakan bahan bakar jenis pertalite.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa pelaku membawa bahan bakar dalam botol sebelum masuk ke rumah korban.
“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku terlihat membawa satu botol berisi pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Setelah itu pelaku mendobrak pintu rumah mertuanya dan masuk ke dalam,” kata Kurniawan, Sabtu (18/7).
Rumah yang menjadi sasaran diketahui dalam kondisi kosong saat kejadian.
Tidak lama setelah pelaku masuk, asap terlihat mengepul dan diikuti kobaran api yang dengan cepat membesar.
Api kemudian merambat ke rumah-rumah lain di sekitarnya karena kondisi permukiman yang padat, sehingga memicu kebakaran yang lebih luas.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku menuangkan pertalite ke lantai kayu di bagian dapur rumah, kemudian menyulutnya menggunakan korek api hingga api membesar,” kata Kurniawan.
Selain kerusakan fisik, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Pelaku Ditangkap
Beberapa jam setelah kejadian kebakaran, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku kembali ke rumahnya di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Petugas kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Selain kasus kebakaran rumah, pelaku juga sebelumnya telah dilaporkan dalam kasus KDRT terhadap istrinya berinisial SU.
Dalam laporan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala serta patah tulang pada tangan kanan.
“Jadi motif si pelaku (bakar rumah mertua) ini sakit hati karena dilaporkan istrinya dalam kasus KDRT tersebut,” kata Kurniawan.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur Ipda Vherry Andora menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan proses hukum masih berjalan.
“Saat ini dia sudah ditahan di Polres Lubuklinggau karena kasus KDRT terhadap istrinya yang berinisial SU. Untuk perkara kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Barang Bukti yang Disita
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 2890 HAH, satu korek api yang diduga digunakan untuk membakar rumah, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif narkoba.
“Kami terus mendalami motif pelaku, termasuk rangkaian konflik rumah tangga yang diduga menjadi pemicu aksi pembakaran hingga menyebabkan belasan rumah warga hangus terbakar,” kata Kurniawan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
