Internasional
Australia Akan Larang Anak-anak di Bawah 16 Tahun Bermain Media Sosial, Ini Alasannya!
Pemerintah Australia mengajukan rancangan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
MPN Indonesia 12 November 2024 - Pemerintah Australia sedang mengajukan rancangan undang-undang untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Langkah ini bertujuan meningkatkan perlindungan anak-anak dari risiko yang ada di dunia daring, seiring kekhawatiran atas keselamatan mereka yang terus meningkat.
Alasan di Balik Kebijakan Pemerintah
Pada Jumat (8/11), Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyampaikan bahwa undang-undang ini diusulkan untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya, misinformasi, bullying, dan tekanan sosial yang kerap muncul di media sosial.
“Ini untuk para ibu dan ayah, seperti saya, sangat khawatir tentang keselamatan anak-anak kita saat daring. Saya ingin keluarga Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda,” ujar Albanese.
Jika disahkan, undang-undang ini akan melarang seluruh anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial, meski dengan izin orang tua.
Pemerintah juga akan menginstruksikan perusahaan media sosial untuk membatasi akses pengguna di bawah usia tersebut.
Dalam hal penegakan, Komisioner Keamanan Elektronik Australia akan bertanggung jawab memastikan kepatuhan platform media sosial terhadap aturan baru ini.
Tanggapan Masyarakat dan Pakar
Rancangan kebijakan ini menuai respons beragam dari masyarakat dan pakar di Australia.
Sebagian pihak berpendapat bahwa larangan ini tidak sepenuhnya efektif dalam mengatasi dampak jangka panjang media sosial pada anak-anak.
Mereka menganggap pembatasan akses hanya menunda paparan anak-anak terhadap media sosial tanpa memberi mereka kemampuan untuk berinteraksi secara sehat ketika usianya sudah cukup.
Gugus Tugas Hak Anak Australia menyarankan agar pemerintah menetapkan standar keamanan di platform media sosial alih-alih pelarangan total, merujuk pada pedoman PBB yang menyarankan akses aman ke lingkungan digital untuk mendukung perkembangan anak.
Namun, ada pula dukungan terhadap kebijakan ini. Kelompok bernama 36Months telah menginisiasi petisi yang menyatakan bahwa anak-anak di bawah usia 16 tahun belum siap mengeksplorasi media sosial tanpa risiko bagi kesehatan psikologis mereka.
Petisi ini sudah mengumpulkan sekitar 125.000 tanda tangan, mengklaim bahwa konten media sosial dapat berdampak buruk pada perkembangan anak.
Risiko Algoritma Media Sosial bagi Anak
Albanese juga menyampaikan kekhawatiran terkait algoritma yang digunakan platform media sosial.
Menurutnya, algoritma ini secara otomatis mengarahkan pengguna ke konten tertentu yang bisa sulit dihindari, bahkan oleh orang dewasa, apalagi anak-anak.
“Saya tidak tahu tentang Anda, tetapi saya mendapatkan hal-hal yang muncul di sistem saya yang tidak ingin saya lihat. Apalagi seorang anak berusia 14 tahun yang rentan,” kata Albanese.
Rancangan undang-undang ini akan segera dibahas di parlemen.
Jika disahkan, Australia akan menjadi salah satu negara dengan pembatasan usia ketat terhadap penggunaan media sosial untuk anak-anak.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
