Connect with us

Internasional

Bela Israel, Hakim dan Wakil Presiden Mahkamah ICJ Diminta Copot Jabatan

AOHR UK mendesak ICJ untuk mencopot hakim sekaligus Wakil Presidennya, Julia Sebutinde, atas komentar yang dianggap membela Israel terkait agresi di Gaza.

Logompn

Published

on

Bela israel, hakim dan wakil presiden mahkamah icj diminta mundur
Bela Israel, Hakim dan Wakil Presiden Mahkamah ICJ Diminta Mundur | Gambar: Reuters/Johanna Geron

MPN Indonesia 29 Agustus 2025 - Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris (AOHR UK) mendesak Mahkamah Keadilan Internasional (ICJ) mencopot hakim sekaligus Wakil Presiden ICJ, Julia Sebutinde, atas komentarnya yang dianggap membela Israel terkait agresi di Gaza, Palestina.

Seruan ini disampaikan AOHR UK pada pekan lalu, menuding Sebutinde telah melanggar prinsip imparsialitas peradilan.

AOHR merujuk pernyataan Sebutinde yang diberitakan media Uganda awal Agustus lalu, di mana ia menyatakan bahwa keyakinan agamanya mendorongnya untuk berpihak pada Israel.

“Tuhan mengandalkan saya untuk berdiri di pihak Israel,” ujar Sebutinde dikutip MPN Indonesia dari Al Jazeera pada Jumat (29/8).

Dalam pernyataan yang sama, ia menyebut bahwa dunia sedang memasuki akhir zaman dan menyatakan ingin berada di sisi sejarah yang benar.

Menurut AOHR, pernyataan tersebut tidak hanya mencerminkan keberpihakan, tetapi juga menunjukkan nilai-nilai keagamaan mesianis yang dinilai mendukung kejahatan genosida oleh Israel.

Oleh karena itu, AOHR menegaskan bahwa Sebutinde telah kehilangan netralitas sebagai hakim dan mendesak agar ia dicopot dari jabatannya.

Desak Penyelidikan terhadap Keberpihakan Sebutinde

Selain desakan dari AOHR, International Commission of Jurists turut menyerukan agar dilakukan penyelidikan atas sikap Sebutinde.

Komisi ini menilai bahwa pandangan Sebutinde mencerminkan keberpihakan dan membahayakan integritas peradilan internasional. Mereka juga menyatakan bahwa Sebutinde tidak layak menjadi hakim dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.

Dalam panel beranggotakan 17 hakim ICJ yang menangani kasus tersebut, Sebutinde merupakan satu-satunya yang menentang semua tindakan sementara yang dikeluarkan terhadap Israel.

Ia juga menjadi satu-satunya hakim yang tidak menyetujui pendapat penasihat yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus dihentikan.

Baca Juga:  Ramai Aksi Unjuk Rasa Bela Gaza, Laga Italia vs Israel Terancam Batal

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending