Internasional
Bela Israel, Hakim dan Wakil Presiden Mahkamah ICJ Diminta Copot Jabatan
AOHR UK mendesak ICJ untuk mencopot hakim sekaligus Wakil Presidennya, Julia Sebutinde, atas komentar yang dianggap membela Israel terkait agresi di Gaza.
MPN Indonesia 29 Agustus 2025 - Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris (AOHR UK) mendesak Mahkamah Keadilan Internasional (ICJ) mencopot hakim sekaligus Wakil Presiden ICJ, Julia Sebutinde, atas komentarnya yang dianggap membela Israel terkait agresi di Gaza, Palestina.
Seruan ini disampaikan AOHR UK pada pekan lalu, menuding Sebutinde telah melanggar prinsip imparsialitas peradilan.
AOHR merujuk pernyataan Sebutinde yang diberitakan media Uganda awal Agustus lalu, di mana ia menyatakan bahwa keyakinan agamanya mendorongnya untuk berpihak pada Israel.
“Tuhan mengandalkan saya untuk berdiri di pihak Israel,” ujar Sebutinde dikutip MPN Indonesia dari Al Jazeera pada Jumat (29/8).
Dalam pernyataan yang sama, ia menyebut bahwa dunia sedang memasuki akhir zaman dan menyatakan ingin berada di sisi sejarah yang benar.
Menurut AOHR, pernyataan tersebut tidak hanya mencerminkan keberpihakan, tetapi juga menunjukkan nilai-nilai keagamaan mesianis yang dinilai mendukung kejahatan genosida oleh Israel.
Oleh karena itu, AOHR menegaskan bahwa Sebutinde telah kehilangan netralitas sebagai hakim dan mendesak agar ia dicopot dari jabatannya.
Desak Penyelidikan terhadap Keberpihakan Sebutinde
Selain desakan dari AOHR, International Commission of Jurists turut menyerukan agar dilakukan penyelidikan atas sikap Sebutinde.
Komisi ini menilai bahwa pandangan Sebutinde mencerminkan keberpihakan dan membahayakan integritas peradilan internasional. Mereka juga menyatakan bahwa Sebutinde tidak layak menjadi hakim dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.
Dalam panel beranggotakan 17 hakim ICJ yang menangani kasus tersebut, Sebutinde merupakan satu-satunya yang menentang semua tindakan sementara yang dikeluarkan terhadap Israel.
Ia juga menjadi satu-satunya hakim yang tidak menyetujui pendapat penasihat yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus dihentikan.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
