Connect with us

Internasional

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, Hukum Gantung jadi Metode Eksekusi

Parlemen Israel resmi mengesahkan undang-undang yang menetapkan hukuman mati bagi warga Palestina di Tepi Barat.

Logompn

Published

on

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, Hukum Gantung jadi Metode Eksekusi
Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, Hukum Gantung jadi Metode Eksekusi | Gambar: Reuters/Amir Cohen

MPN Indonesia 1 April 2026 - Parlemen Israel resmi mengesahkan undang-undang yang menetapkan hukuman mati bagi warga Palestina di Tepi Barat yang dinyatakan bersalah atas serangan mematikan terhadap warga Israel.

Pengesahan dilakukan melalui pemungutan suara di Knesset yang beranggotakan 120 orang, dengan hasil 62 mendukung, 48 menolak, dan satu abstain.

Dikutip MPN Indonesia dari AP News, hukuman mati akan dijatuhkan melalui metode gantung dan diberlakukan dalam waktu 30 hari setelah disahkan.

Undang-undang ini menginstruksikan pengadilan militer untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa yang terbukti melakukan pembunuhan bermotif nasionalistik.

Proses eksekusi diwajibkan dilakukan dalam 90 hari setelah vonis dijatuhkan, tanpa harus ada permintaan dari jaksa dan hanya memerlukan keputusan mayoritas hakim militer, bukan keputusan bulat.

“Mulai hari ini, setiap teroris akan tahu, dan seluruh dunia akan tahu, bahwa siapa pun yang mengambil nyawa, negara Israel akan mengambil nyawa mereka,” kata Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.

Dalam pemungutan suara, Ben-Gvir mengenakan lencana bergambar jerat logam kecil di kerah bajunya sebagai simbol eksekusi, dan merayakan hasil pemungutan suara dengan mengacungkan botol.

Warga Palestina Ditahan di Fasilitas Khusus

Undang-undang yang diinisiasi oleh partai sayap kanan Otzma Yehudit ini menetapkan bahwa warga Palestina yang dijatuhi hukuman mati akan ditahan di fasilitas khusus.

Selain itu, mereka juga tidak mendapatkan hak kunjungan, kecuali dari personel resmi serta hanya boleh mengakses konsultasi hukum melalui tautan video.

Aturan ini juga menutup kemungkinan banding atau grasi bagi warga Palestina yang divonis oleh pengadilan militer.

Sementara itu, bagi tahanan yang diadili dalam wilayah Israel, masih terbuka kemungkinan untuk mendapatkan pengurangan hukuman menjadi penjara seumur hidup.

Baca Juga:  AS Hentikan Pemberian Visa untuk Orang-orang dari Gaza

Ben-Gvir menyebutkan bahwa selain gantung, metode lain seperti kursi listrik atau “eutanasia” juga dipertimbangkan.

Ia mengatakan “beberapa dokter bahkan telah menawarkan diri untuk membantu proses tersebut”.

Respons Internasional

Pengesahan undang-undang ini memicu kecaman luas dari komunitas internasional dan kelompok hak asasi manusia.

Amnesty International menyebut kebijakan ini sebagai “alat diskriminatif lain dalam sistem apartheid Israel”.

Uni Eropa menyatakan bahwa hukuman mati melanggar hak hidup dan bertentangan dengan larangan mutlak terhadap penyiksaan.

Negara-negara seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia menyampaikan keprihatinan mendalam, menyebut bahwa kebijakan ini dapat merusak prinsip demokrasi internasional.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengecam legislasi tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

“Undang-undang dan tindakan seperti itu tidak akan mematahkan kemauan rakyat Palestina atau merusak keteguhan mereka,” kata dia.

“Hal ini juga tidak akan menghalangi mereka untuk melanjutkan perjuangan sah demi kebebasan, kemerdekaan, dan pendirian negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tambahnya.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga11 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita30 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita37 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending