Connect with us

Internasional

Kemlu Buka Suara soal Dugaan Delapan WNI Gabung Tentara Rusia

Kemlu RI memverifikasi dugaan delapan WNI bergabung dengan tentara Rusia. Pemerintah menelusuri identitas, perekrutan, dan keterlibatan mereka.

Logompn

Published

on

Kemlu Buka Suara soal Dugaan Delapan WNI Gabung Tentara Rusia
Kemlu Buka Suara soal Dugaan Delapan WNI Gabung Tentara Rusia. Gambar: Dok. Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 2 September 2026 - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih verifikasi informasi dari otoritas Ukraina terkait dugaan delapan WNI bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

Proses itu dilakukan melalui Perwakilan RI dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait setelah data tersebut dipublikasikan otoritas Ukraina pada akhir Agustus 2026.

“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait,” kata Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang dalam keterangannya.

Kemlu menyatakan sejumlah informasi masih harus dipastikan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Verifikasi mencakup identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan individu yang disebut dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Kemlu Imbau Masyarakat untuk Waspada

Yvonne mengatakan, pemerintah dalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yvonne.

Kemlu juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik.

Imbauan itu terutama ditujukan terhadap tawaran yang berpotensi melibatkan warga dalam kegiatan militer negara asing.

Menurut Kemlu, apabila keterlibatan warga Indonesia dalam angkatan bersenjata negara asing nantinya terbukti, tindakan tersebut merupakan keputusan individual.

Pemerintah menegaskan hal itu tidak mencerminkan kebijakan maupun posisi resmi Indonesia.

Selain melakukan verifikasi, Indonesia tetap mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.

Baca Juga:  AS Akan Bekerja Sama dengan Israel untuk Sikapi Serangan Iran

Dugaan Perekrutan Tentara melalui Tawaran Pekerjaan

Di samping itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan informasi yang diterima dari otoritas intelijen Indonesia mengenai pola perekrutan tersebut.

“Yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi, yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco.

Ia menambahkan informasi yang diterimanya menunjukkan para pendaftar kemudian dikirim menjadi personel militer.

“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga,” ujar Dasco.

Sementara itu, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan belum menerima laporan intelijen mengenai dugaan delapan warga Indonesia menjadi bagian dari militer Rusia.

“Tidak ada. Saya tidak menerima laporan ini. Tidak ada informasi,” kata Sjafrie.

Data Intelijen Ukraina dan Respons Rusia

Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU/SZRU) sebelumnya, rilis informasi mengenai delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut menjadi bagian dari militer Rusia.

Menurut keterangan yang dipublikasikan lembaga tersebut, perekrutan dilakukan dengan sejumlah tawaran, yaitu gaji tinggi, serta tugas non-kombatan.

Adapun penawaran percepatan kewarganegaraan Rusia dan tunjangan sosial.

Intelijen Ukraina juga menyebut pola serupa sebelumnya diterapkan terhadap warga negara dari Nepal, Kuba, Kenya, dan India.

Pada laporannya, sebagian warga asing disebut berakhir di garis depan pertempuran tanpa pelatihan yang memadai.

FISU turut menampilkan identitas delapan warga Indonesia yang disebut dalam dokumen tersebut, yakni:

  • Yuda Putra Pratama
  • Haryanto Dwi Kencana
  • Erwanda
  • Ngangun Hudri Fadli
  • Muhammad Syaripudin
  • M Hadi Maulana
  • Wahyu Oktavian Iskandar
  • Helmi Nuraha Hakim

Di sisi lain, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov membantah adanya perekrutan melalui kantor perwakilan negaranya di Indonesia.

Baca Juga:  Prabowo Lawatan ke Rusia, Temui Vladimir Putin Bahas Minyak

“Kantor perwakilan Rusia di mana pun di Indonesia sama sekali tidak melakukan rekrutmen untuk angkatan bersenjata Rusia,” kata Tolchenov.

Ia mengakui, terdapat warga negara asing yang bergabung dengan militer Rusia ketika berada di negara tersebut.

Namun, menurutnya, keputusan itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing individu.

Tolchenov juga menyatakan, Kedutaan Besar Rusia tidak terlibat dalam proses perekrutan warga negara asing.

Ia menambahkan, pihaknya siap memberikan penjelasan maupun bekerja sama apabila diminta Kemlu RI dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung.

(RAD/NID/RAD)

Trending