Connect with us

Politik

Menkes Usulkan Penertiban Data BPJS, Banyak Subsidi Salah Sasaran

Menkes Budi usulkan perbaikan data penerima BPJS usai temukan pejabat aktif hingga orang mampu tetap menerima subsidi iuran dari Pemda.

Logompn

Published

on

Menkes usulkan penertiban data bpjs, banyak subsidi salah sasaran
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Gambar : Instagram/@bgsadikin

MPN Indonesia 16 Juli 2025 - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan penertiban data peserta BPJS Kesehatan, khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Usulan ini muncul karena ditemukan banyak kasus bantuan tidak tepat sasaran.

Budi mencontohkan kasus di Jakarta, di mana sejumlah warga mampu tetap menerima subsidi iuran BPJS, termasuk pejabat tinggi kementerian.

“Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah dengar kan DKI Jakarta semua dibayarin sama Pemda termasuk Pak Kunta Wibawa, dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” ujar Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7).

Kebijakan Universal Coverage Dinilai Kurang Selektif

Permasalahan tersebut terjadi karena Pemprov Jakarta menerapkan kebijakan universal coverage, yang menjamin seluruh warga menjadi peserta JKN kelas III tanpa mempertimbangkan tingkat ekonomi.

Akibatnya, ASN aktif, pensiunan tinggi, dan pejabat eselon juga mendapat subsidi iuran, sehingga membebani anggaran dan menyebabkan ketidaktepatan alokasi bantuan.

Budi menyoroti tidak adanya standar yang seragam dalam penentuan penerima bantuan di tiap daerah.

Banyak pemda menetapkan kriteria sendiri tanpa mengacu pada data kemiskinan yang objektif.

“Kami sedang diskusi juga ini dimasukkan ke dalam BPS supaya bisa lebih terstandarisasi. Pemda memberikannya ke desil mana, jangan sampai Sekjen saya Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya,” katanya.

Pemerintah Siapkan Basis Data Terpadu

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah menyiapkan satu basis data terpadu untuk seluruh program bantuan sosial, termasuk kebijakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Blak-blakan soal Revisi Sejarah Nasional, Guru Besar UI Ungkap Proses di Baliknya

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar seluruh bantuan, seperti subsidi listrik hingga bantuan tunai, menggunakan satu data induk yang sama agar penyaluran bantuan lebih merata.

Data penerima akan bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Ekstrem dan Non-Ekstrem (DTSEN) yang dikelola BPS dan diperbarui oleh Kementerian Sosial.

Data ini juga akan menjadi acuan penerbitan surat keputusan bulanan untuk pembayaran manfaat.

(AKM/NID/RAD)

Trending