Politik
Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penghinaan dan hasutan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, kasus ini kini memasuki proses hukum.
MPN Indonesia 26 April 2025 - Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Tim Advokate Public Defender pada Kamis (24/4).
Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, hasutan, dan penciptaan kegaduhan terkait tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Selain Roy Suryo, laporan tersebut juga mencantumkan nama Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma sebagai pihak terlapor.
“Kita melaporkan mengenai dugaan, penghinaan, hasutan dan juga membuat gaduh,” ujar Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, dikutip MPN Indonesia melalui Instagram @fakta.indo, pada Sabtu (26/4).
Tanggapan Roy Suryo atas Laporan Hukum
Menanggapi laporan yang ditujukan kepadanya, Roy Suryo memberikan pernyataan terbuka.
Ia menyatakan menerima proses hukum tersebut dan menyerahkan penilaian kepada masyarakat.
“Silakan saja diproses. Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare (tidur),” ujar Roy Suryo kepada MPN Indonesia melalui aplikasi perpesanan.
Roy Suryo juga mengungkapkan bahwa ia siap menjalani proses dan membongkar habis kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
“Meski demikian kami siap menjalani proses dan akan membongkar habis kasus skripsi palsu dan dugaan ijazahnya juga otomatis palsu kalau sudah terbukti secara teknis palsu ini. Peradilan jangan dibuat sesat dengan hanya ujung-ujungnya memaksakan Pasal 310, 311 dan Pasal 160 soal Penghasutan,” tambahnya.
Roy Suryo dikenal di Indonesia sebagai sosok yang mengklaim dirinya ‘pakar telematika’.
Namun, menurut informasi yang beredar, Roy merupakan lulusan Ilmu Komunikasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Di tingkat internasional, gelar ‘pakar telematika’ umumnya diberikan kepada individu berlatar belakang teknologi informasi (IT) yang bersertifikasi dan berkecimpung dalam bidang pengembangan sistem digital hingga aplikasi kecerdasan buatan seperti Deepseek dan robotika.
Sementara itu, di Indonesia, sosok yang mengklaim sebagai ‘pakar telematika’ sering kali terlihat dalam analisis konten video atau foto sensitif tanpa kejelasan lisensi profesional terkait otentikasi konten digital.
Klarifikasi Jokowi Terkait Ijazah Asli
Presiden Jokowi menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena meskipun pihak Universitas Gadjah Mada, termasuk rektornya, telah berulang kali mengonfirmasi keabsahan ijazahnya, tudingan terhadap ijazah palsu tetap beredar.
Sejumlah teman seangkatan Jokowi di UGM juga telah memberikan kesaksian serta menunjukkan ijazah mereka masing-masing untuk memperkuat kebenaran tersebut.
Seorang rekan seangkatannya, Frono Jiwo, menjelaskan, “Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazahnya Pak Jokowi. Semua sama kecuali nomor kelulusan.”
Dalam upaya memperjelas situasi, Jokowi secara langsung memperlihatkan ijazahnya kepada awak media di Solo pada Rabu (16/4).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
