Kemenag iimbau calon jamaah haji agar tidak tergiur tawaran berangkat ke Arab Saudi dengan visa non-haji.
Arab Saudi terapkan denda hingga Rp447 juta dan deportasi bagi pelanggar izin haji.
Hingga hari kedua pelunasan tahap II, lebih dari 183 ribu jemaah haji reguler telah melunasi Bipih 2025. Pelunasan masih berlangsung hingga 17 April 2025..
DPR RI & Kemenag menetapkan Bipih 2025 sebesar Rp55,4 juta, turun Rp614 ribu dari tahun lalu. Efisiensi akomodasi dan kurs rupiah jadi faktor utama.
34 calon jemaah haji asal Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah mengundurkan diri dari jadwal keberangkatan haji tahun 2025.
Arab Saudi dikabarkan akan membatasi usia jemaah haji di atas 90 tahun. Kemenag menyusun kebijakan baru untuk mengakomodasi calon jemaah lansia.
Presiden Prabowo usulkan Kampung Haji di Makkah untuk menyediakan akomodasi terjangkau dan efisien bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia.