Presiden Prabowo Subianto memutuskan Polri tetap berada di bawah Presiden dan menolak pembentukan kementerian baru dalam reformasi kelembagaan kepolisian.
Prabowo menyetujui reformasi Polri dengan membatasi posisi yang dapat diisi anggota polisi di luar institusi, sebagai bagian dari evaluasi penegak hukum.
Pemprov DKI Jakarta resmi memastikan mobil listrik dan motor listrik tetap bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Polri melarang seluruh anggotanya melakukan live streaming di media sosial saat menjalankan tugas.
Polri akan memasang ETLE dan menempatkan personel di perlintasan kereta rawan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan mencegah pelanggaran lalu lintas.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang anak tidak sekolah.
Kemnaker dan PT TransJakarta menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan pemerintah yang berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Pemerintah menerbitkan Permenaker 7 Tahun 2026 yang membatasi outsourcing hanya untuk 6 jenis pekerjaan.
Hari Buruh 2026 di Monas, Prabowo sampaikan janji bangun rumah buruh yang terjangkau dan daycare.