Wacana war tiket haji muncul sebagai solusi antrean yang hingga puluhan tahun. Ini penjelasan dari Kemenhaj.
Pemerintah memastikan tidak ada visa haji furoda 2026. Masyarakat diminta waspada terhadap penawaran haji ilegal tanpa antre.
Kemenhaj menegaskan legalisasi umrah mandiri dalam UU No. 14 Tahun 2025 bukan ancaman bagi PPIU.
Kementerian Haji dan Umrah akan merombak sistem antrean haji di Indonesia dari masa tunggu dari 48 tahun dipangkas menjadi 26–27 tahun.
Kemenkeu masih menghitung kebutuhan anggaran untuk tiga lembaga baru: Kementerian Haji dan Umrah, Badan Industri Mineral, dan Badan Otorita Pantai Utara Jawa.