Pemprov Banten beri pemutihan PKB 10 April–30 Juni 2025, bebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan sebagai kado Idulfitri dan dorong pembangunan infrastruktur.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan 2024 ke bawah. Pemilik kendaraan wajib bayar pajak 2025 sebelum 6 Juni agar tetap bisa melintas.
Pemerintah akan membatasi akses layanan publik seperti SIM dan paspor bagi warga yang belum membayar pajak.
Bank Indonesia menetapkan transaksi QRIS hingga Rp 500 ribu bebas PPN mulai 1 Desember 2024.
PPN 12% mulai berlaku untuk transaksi e-money dan QRIS mulai 1 Januari 2025. Simak detail aturan dan dampaknya di sini.
PPN 12% mulai berlaku 1 Januari 2025, hanya untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini diterapkan sesuai UU HPP.
Pemerintah Indonesia menerapkan opsen PKB dan BBNKB pada STNK mulai 2025. Simak detail mekanisme pembayaran dan tarif pajak terbaru di sini.
KPK menyoroti LHKPN yang tidak akurat, termasuk laporan kendaraan Fortuner hanya senilai Rp6 juta.
Rencana pengusulan Tax Amnesty Jilid III dalam Prolegnas 2025 disetujui DPR RI. Pemerintah akan mendalami dampaknya terhadap kebijakan fiskal.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa hasil dari kenaikan tarif PPN 12% pada 2025 akan digunakan untuk mendukung program sosial dan subsidi bagi masyarakat.