Nomor polisi atau pelat nomor kendaraan merupakan bagian penting dari STNK yang wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor di Indonesia.
Balik nama kendaraan bekas kini lebih mudah tanpa KTP pemilik lama, bebas BBNKB, cukup lampirkan E-KTP, STNK, BPKB, dan kuitansi pembelian.
Program pemutihan pajak kendaraan memberikan solusi bagi pemilik kendaraan.
Cara mudah urus STNK hilang, lengkap dengan syarat, langkah, dan biaya resminya. Cek panduan terbaru pengurusan STNK di kantor Samsat.
Simak cara blokir STNK di kantor Samsat secara offline maupun online berikut ini.
Perpanjangan STNK kendaraan bekas kini tanpa KTP pemilik lama, cukup balik nama. Pemerintah gratiskan BBN dan permudah proses administrasi kendaraan.
Pemerintah Indonesia menerapkan opsen PKB dan BBNKB pada STNK mulai 2025. Simak detail mekanisme pembayaran dan tarif pajak terbaru di sini.
Sarifuddin Sudding, anggota DPR RI, mengusulkan SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup untuk meringankan beban masyarakat.