Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur di Indonesia untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Presiden Prabowo menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Nasional percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Pernyataan Tito Karnavian soal bantuan Malaysia untuk korban banjir Aceh menuai teguran dari Tan Sri Rais Yatim yang menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan etika diplomatik.
Mendagri Tito Karnavian menyebut bantuan Malaysia untuk korban banjir bandang Aceh hanya sekitar Rp1 miliar. Pernyataan ini menuai kritik dari Ray Rangkuti.
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena pergi umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana.
Mendagri Tito Karnavian melarang kepala daerah bepergian hingga 15 Januari 2026 untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana.
Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito minta pejabat tunda acara seremonial, hindari flexing kemewahan, dan larang perjalanan luar negeri di tengah maraknya aksi unjuk rasa.
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp3,14 triliun untuk tahun anggaran 2026.