Connect with us

Teknologi

Kecepatan Internet RI bakal Tembus 100 Mbps pada 2029

Komdigi menargetkan internet Indonesia mencapai 100 Mbps pada 2029 melalui spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz serta perluasan jaringan 5G.

Logompn

Published

on

Kecepatan Internet RI bakal Tembus 100 Mbps pada
Kecepatan Internet RI bakal Tembus 100 Mbps pada 2029. Gambar: YouTube/Kemkomdigi TV

MPN Indonesia 24 Juli 2026 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan kecepatan internet mobile broadband di Indonesia mencapai 100 Mbps pada 2029.

Hal ini disampaikan Menteri Komdigi Meutya Hafid setelah menetapkan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart, di Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (21/7).

Meutya mengatakan target tersebut bisa tercapai melalui pemanfaatan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang menjadi bagian dari komitmen operator pemenang seleksi pita frekuensi tersebut.

“Salah satu komitmen kewajiban pemenang seleksi adalah mempercepat penggelaran jaringan 5G hingga mencapai setidaknya 51% cakupan populasi nasional pada tahun kelima, dengan target kecepatanmobile broadband kita diharapkan dapat melompat secara bertahap ke 100 Mbps pada tahun 2029,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube Kemkomdigi TV pada Jumat (24/7).

Target ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan internet nasional sekaligus memperluas cakupan jaringan ke wilayah yang belum terjangkau.

Komitmen Infrastruktur dan Pemerataan Jaringan

Komdigi menetapkan pemenang lelang frekuensi wajib membangun jaringan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia untuk mengatasi kesenjangan akses internet di wilayah dengan keterbatasan sinyal.

“Artinya ini juga dapat mengurangi lokasi-lokasi atau titik-titik blank spot di desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki sinyal yang baik,” kata Meutya Hafid.

Selain pemerataan jaringan, pengembangan ini diarahkan untuk mendukung layanan publik.

“Lelang frekuensi ini juga diharapkan tidak hanya untuk konektivitas, tapi juga untuk perbaikan peningkatan kualitas layanan, terkhusus kecepatan internet di Indonesia,” ucap Meutya.

Baca Juga:  Pemerintah Percepat Infrastruktur Digital di Papua, 1.705 Titik Layanan Kini Terhubung

Konektivitas internet digunakan untuk akses pendidikan, kesehatan, pemerintahan digital, serta aktivitas ekonomi di daerah.

Infrastruktur ini juga berkaitan dengan program Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

Meutya Hafid menegaskan peningkatan kualitas layanan menjadi perhatian dalam kebijakan ini.

Komdigi juga menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen operator.

Pembagian Frekuensi

Dalam hasil lelang, frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dibagi kepada tiga operator.

Pada pita 700 MHz, XLSmart memperoleh 30 MHz, Telkomsel 20 MHz, dan Indosat Ooredoo Hutchison 20 MHz.

Pada pita 2,6 GHz, Telkomsel memperoleh 80 MHz, Indosat Ooredoo Hutchison 60 MHz, dan XLSmart 50 MHz.

Pita 700 MHz digunakan untuk perluasan cakupan jaringan, sedangkan 2,6 GHz untuk peningkatan kecepatan internet dan pengembangan 5G.

Pemerintah juga mencatat potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang ini sebesar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan proyeksi mencapai Rp30 triliun dalam 10 tahun.

“Jadi tambahan nilai ekonomi untuk negara ini tentu akan dikembalikan lagi untuk pembangunan program-program yang prorakyat,” ujar Meutya Hafid.

Agenda Penataan Spektrum Nasional

Komdigi menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari penataan spektrum nasional.

Setelah pemanfaatan pita 1,4 GHz pada 2025 dan seleksi 700 MHz serta 2,6 GHz pada Juli 2026, pemerintah mempersiapkan penggunaan pita 900 MHz yang ditargetkan dimulai pada tahun yang sama.

Pemerintah juga melakukan kajian terhadap pemanfaatan pita 3,5 GHz yang saat ini masih digunakan untuk layanan berbasis satelit.

“Kami juga akan mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz. Mudah-mudahan lelang dapat dimulai di tahun ini juga sambil kemudian melakukan kajian terhadap band 3,5 GHz,” ujar Meutya.

Baca Juga:  Susul Australia, Indonesia bakal Batasi Medsos untuk Anak 13 - 16 Tahun Mulai 2026

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending