Connect with us

Viral

Viral! Jurnalis Republika Diculik Tentara Israel, Begini Kata MUI

MUI mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah untuk melindungi WNI yang ditahan Israel dalam misi bantuan Gaza.

Logompn

Published

on

Viral! Jurnalis Republika Diculik Tentara Israel, Begini Kata MUI
Viral! Jurnalis Republika Diculik Tentara Israel, Begini Kata MUI. Gambar: The Associated Press/Murat Kocabas

MPN Indonesia 19 Mei 2026 - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons peristiwa lima Warga Negara Indonesia yang dilaporkan ditahan oleh tentara Israel saat mengikuti pelayaran misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 di perairan internasional menuju Gaza, Palestina.

Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Luar Negeri MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan yang memalukan dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

“Atas nama MUI saya ingin menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghalangi langkah kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotilla termasuk penculikan wartawan Republika yang ikut serta dalam misi ini adalah tindakan yang memalukan,” kata Sudarnoto dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).

MUI: Tindakan Israel akan Memperbesar Perlawanan

Menurut Sudarnoto, tindakan Israel menunjukkan ketakutan terhadap gerakan kemanusiaan dan dukungan internasional terhadap Palestina.

Ia menilai penangkapan terhadap jurnalis dan aktivis kemanusiaan tidak akan menghentikan solidaritas dunia untuk Palestina.

“Penculikan kepada wartawan Republika dan kepada siapapun yang berusaha menembus blokade Israel untuk misi kemanusiaan ini diyakinkan akan memperbesar perlawanan global kepada Israel,” ujarnya.

MUI turut mendorong negara-negara pendukung Palestina untuk mengambil langkah diplomatik dan hukum terhadap Israel.

Selain itu, pemerintah Indonesia diminta segera mengambil langkah konkret untuk melindungi warga negara Indonesia yang ditahan.

“Kepada pemerintah Indonesia saya juga mendorong langkah-langkah terukur untuk melindungi seorang warga negara yang diculik Israel, jangan biarkan ditahan oleh Israel,” katanya.

Duduk Perkara

Sebagai informasi, terdapat sembilan WNI yang ikut serta dalam misi tersebut, termasuk dua jurnalis Republika, yaitu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.

Dalam sebuah video yang diunggah melalui media sosial Republika, Bambang Noroyono menyampaikan permohonan langsung kepada pemerintah Indonesia terkait kondisinya.

Baca Juga:  Gunakan Visa Kerja untuk Haji, Sebanyak 117 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi

“Jika Anda menemukan video ini, mohon disampaikan kepada pemerintah Republik Indonesia bahwa saya saat ini dalam penculikan tentara Zionis Israel,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia melalui Instagram @republikaonline pada Selasa (19/5).

“Saya mohon agar Pemerintah Republik Indonesia membebaskan saya,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi dari Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, misi Global Sumud Flotilla 2026 diikuti oleh sejumlah relawan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan tujuan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Dalam rombongan tersebut, terdapat sembilan WNI yang ikut serta, termasuk jurnalis dan beberapa aktivis kemanusiaan lainnya.

Pada Senin (18/5) sekitar pukul 21.20 WIB, sejumlah kapal dalam rombongan dilaporkan telah diintersep oleh tentara Israel di perairan Mediterania.

Lima WNI dipastikan telah ditahan oleh tentara Israel dalam operasi intersepsi tersebut, sementara lainnya masih berada di laut dalam kondisi berlayar.

“Terkini 5 delegasi diculik, 4 (WNI) masih berlayar,” kata Harfin kepada awak media di Kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Senin (18/5).

Respons Berbagai Pihak

Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, mengecam tindakan intersepsi Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.

“Juga pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” ujar Andi.

Ia menegaskan bahwa para relawan, termasuk jurnalis Republika, tidak membawa senjata, melainkan bantuan kemanusiaan seperti obat-obatan dan logistik.

Senada dengan itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam tindakan penahanan yang dilakukan oleh tentara Israel.

Kemlu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia meminta pembebasan segera terhadap seluruh kapal dan awak yang ditahan, serta memastikan agar penyaluran bantuan kemanusiaan tetap dapat berjalan sesuai ketentuan hukum internasional.

Baca Juga:  AS Tuduh Korut Kirim Ribuan Tentara ke Rusia untuk Perang di Ukraina

“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang.

Kemlu juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi untuk memastikan kondisi para WNI yang ditahan.

(AKM/NID/RAD)

Trending