Berita
Seluruh Delegasi Global Sumud Flotilla yang Ditahan Israel Sudah Bebas
Sembilan WNI delegasi Global Sumud Flotilla dibebaskan dari penahanan Israel dan menjalani deportasi ke Turki.
MPN Indonesia 22 Mei 2026 - Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk sembilan WNI, telah dibebaskan dari penahanan militer Israel.
Saat ini mereka sedang menjalani proses deportasi untuk dilakukan pemulangan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.
Informasi ini disampaikan oleh Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Harfin Naqsyabandy.
Harfin menegaskan pembebasan tersebut berdasarkan konfirmasi tim hukum Adalah dan sumber diplomatik internasional.
“Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” ujarnya kepada awak media, Kamis (21/5).
Kondisi Delegasi
Selama masa penahanan, sejumlah delegasi Global Sumud Flotilla melaporkan adanya tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.
Dalam laporan GPCI disebutkan bentuk kekerasan tersebut meliputi pemukulan, penggunaan taser gun dan peluru karet, penghinaan, pelecehan, hingga pemaksaan posisi tubuh yang menyakitkan.
“Bahkan terdapat beberapa korban yang mengalami luka serius hingga memerlukan perawatan medis,” ungkap Harfin.
Daftar 9 WNI yang Ditahan
Sembilan WNI yang sebelumnya ditahan dalam misi Global Sumud Flotilla terdiri dari berbagai perwakilan lembaga kemanusiaan dan media, yaitu:
- Herman Budianto Sudarsono dari Dompet Dhuafa pada Kapal Zapyro
- Ronggo Wirasanu dari Dompet Dhuafa pada Kapal Zapyro
- Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat pada Kapal Josef
- Asad Aras Muhammad dari Spirit of Aqso pada Kapal Kasr-1
- Hendro Prasetyo dari SMART 171 pada Kapal Kasr-1
- Bambang Noroyono dari Republika pada Kapal BoraLize
- Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika pada Kapal Ozgurluk
- Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo pada Kapal Ozgurluk
- Rahendro Herubowo dari tim media GPCI dan iNews pada Kapal Ozgurluk
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
