Connect with us

Internasional

Israel Dikabarkan akan Larang Masjid Al Aqsa Azan, Alasannya karena Berisik

Israel sedang membahas RUU yang berpotensi melarang atau membatasi kumandang azan di masjid-masjid Yerusalem, termasuk Masjid Al Aqsa.

Logompn

Published

on

Israel Dikabarkan akan Larang Masjid Al Aqsa Azan, Alasannya karena Berisik
Israel Dikabarkan akan Larang Masjid Al Aqsa Azan, Alasannya karena Berisik. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 3 Juni 2026 - Israel melalui parlemen Knesset sedang membahas rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi melarang atau membatasi kumandang azan di masjid-masjid Yerusalem, termasuk Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur.

RUU tersebut dibahas oleh Komite Kementerian untuk Legislasi dan bertujuan mengatur penggunaan pengeras suara di masjid, dengan alasan pengendalian kebisingan di wilayah yang berdekatan dengan permukiman.

Regulasi yang akan Diterapkan

RUU pembatasan azan ini pertama kali diajukan oleh partai sayap kanan Otzma Yehudit (Kekuatan Yahudi), yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.

Draf regulasi tersebut telah memperoleh persetujuan dari Komite Jajaran Menteri Israel untuk Urusan Legislatif sebelum dibawa ke pembahasan lebih lanjut di Knesset.

Isi RUU menetapkan sejumlah ketentuan, antara lain larangan pemasangan dan pengoperasian pengeras suara di masjid tanpa lisensi resmi dari otoritas Israel.

Evaluasi pemberian izin akan mempertimbangkan tingkat kebisingan dan jarak masjid dari permukiman sipil Yahudi.

Aparat kepolisian diberikan diskresi untuk menghentikan azan di lapangan apabila dinilai melanggar ketentuan, serta berwenang menyita perangkat pengeras suara tanpa surat perintah pengadilan.

RUU tersebut masih harus melalui beberapa kali sidang pleno pembacaan di Knesset sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.

Jika disetujui, aturan ini disebut tidak hanya berlaku di Yerusalem Timur atau Tepi Barat, tetapi juga di kota-kota campuran dalam wilayah perimeter batas pra-1967 seperti Haifa, Jaffa, dan Acre.

Ulama Yerusalem: Pembatasan Azan Mencederai Kebebasan Beragama

Pemimpin Komite Tinggi Islam di Yerusalem, Syekh Ikrima Sabri, menyatakan keberatannya terhadap langkah tersebut.

Baca Juga:  PM India Tegaskan Gencatan Senjata Bersifat Sementara

“Isu pembatasan azan sengaja ditiupkan kembali setelah berkali-kali mereka gagal total mematikan atau mengecilkan volumenya,” ujar Syekh Sabri dalam pernyataan tertulisnya, dikutip MPN Indonesia dari laman Spirit of Aqsa, Rabu (3/6).

Syekh Sabri menilai langkah parlemen Israel sebagai upaya yang lebih agresif dibandingkan kegagalan sebelumnya dalam membatasi azan di masjid, termasuk di Masjid Al Aqsa.

“Secara keagamaan, azan adalah syariat fundamental dan bagian utuh dari ritus ibadah. Otoritas pendudukan tidak punya hak seujung kuku pun untuk campur tangan, karena tindakan tersebut secara telanjang mencederai kebebasan beragama,” kata ulama tersebut.

Ulama Yerusalem: Mesin Peranglah Sumber Kebisingan, Bukan Suara Azan!

Syekh Sabri menegaskan identitas Yerusalem. Ia menjelaskan bahwa azan pertama kali berkumandang di Yerusalem melalui sahabat Nabi Muhammad SAW, Bilal bin Rabah.

“Islam tidak pernah mencampuri atau mengutak-atik tata cara ibadah para pemeluk agama samawi lainnya. Kita menjaga dan menghormati tradisi mereka,” tegasnya.

Ia juga menanggapi alasan kebisingan yang digunakan dalam draf regulasi tersebut.

“Sangat tidak masuk akal jika otoritas pendudukan melabeli suara azan sebagai sumber gangguan dan kebisingan,” ucapnya.

“Sebab, sumber bising dan kekacauan yang nyata di tanah ini berasal dari mesin-mesin perang—dari raung jet tempur, gemuruh tank, buldoser pencaplok lahan, dan ledakan bom,” sambung dia.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending