Connect with us

Berita

Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk dan Pajak untuk Barang Jemaah Haji

DJBC Kemenkeu membebaskan bea masuk dan pajak untuk barang kiriman dan bawaan jemaah haji.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 12t143519.716
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (11/6) | Gambar: Ig/@anggitoabimanyuofficial

MPN Indonesia 12 Juni 2025 - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebaskan bea masuk dan pajak untuk barang kiriman jemaah haji senilai Rp 2,42 miliar. Kebijakan ini berlaku untuk jemaah haji ONH Plus atau haji khusus.

“Nilainya sampai saat ini ada 149.144 dollar AS yang dibebaskan sampai hari ini. Jumlah dokumen yang pastinya ada 1.188 dokumen consignment note,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (11/6).

Regulasi untuk Barang Kiriman Jemaah Haji

Fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak ini diberikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 6 Juni 2025.

Dalam beleid tersebut, barang kiriman jemaah haji yang diimpor untuk dipakai dibebaskan dari bea masuk dan pajak selama nilai barang maksimal 1.500 dollar AS atau Rp24,39 juta untuk dua kali pengiriman per musim haji.

“Jadi jemaah haji tidak perlu khawatir, apabila mereka membawa barang, bisa kurma, sajadah yang nilainya juga cukup tinggi, kita tidak memungut ataupun tidak memberikan beban PDRI (pajak dalam rangka impor), baik bea masuk maupun pajak-pajak,” jelas Anggito.

Regulasi untuk Barang Bawaan Jemaah Haji

Tidak hanya untuk barang kiriman, fasilitas ini juga berlaku untuk barang bawaan jemaah haji.

Berdasarkan PMK yang sama, barang bawaan jemaah haji reguler diberikan pembebasan sepenuhnya.

Sementara bagi jemaah haji khusus diberikan pembebasan hingga nilai maksimal 2.500 dollar AS atau Rp40,65 juta.

“Jadi (fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak) itu baik (untuk barang) yang ditenteng maupun yang dikirim,” kata Anggito.

Baca Juga:  Puncak Haji 2026: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah jelang Wukuf

(AKM/NID/RAD)

Trending