Internasional
Sadis! Israel Campur Tepung dengan Narkoba untuk Warga Gaza
Pemerintah Gaza mengonfirmasi ada temuan pil narkotika di dalam kantong tepung bantuan yang didistribusikan ke warga Palestina.
MPN Indonesia 30 Juni 2025 - Pemerintah Gaza mengonfirmasi pada Jumat (27/6) adanya temuan pil narkotika jenis Oxycodone di dalam kantong tepung bantuan yang didistribusikan kepada warga Palestina.
Tepung tersebut berasal dari Gaza Humanitarian Foundation (GHF), lembaga yang dioperasikan oleh militer Israel dan didukung Amerika Serikat.
Pemerintah Gaza melalui Government Media Office (GMO) menyampaikan bahwa mereka telah mendokumentasikan empat kesaksian warga yang menemukan pil-pil tersebut di dalam kantong tepung bantuan.
“Lebih serius lagi adalah kemungkinan bahwa beberapa zat narkotika tersebut sengaja digiling atau dilarutkan dalam tepung itu sendiri, yang meningkatkan skala kejahatan dan mengubahnya menjadi serangan serius yang secara langsung menargetkan kesehatan publik,” kata GMO, dikutip MPN Indonesia dari The New Indian Express.
GMO menegaskan bahwa pihaknya menuntut Israel bertanggung jawab penuh atas tindakan ini yang mereka sebut sebagai “kejahatan keji menyebarkan kecanduan dan menghancurkan struktur sosial Palestina dari dalam”.
GMO menyebut aksi ini sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan mengkategorikannya sebagai kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kasus narkotika yang diduga disengaja.
GHF Diduga Bantu Israel Serang Gaza
GHF mulai beroperasi sejak Mei tahun ini setelah Israel mengumumkan pencabutan sebagian blokade bantuan kemanusiaan selama tiga bulan.
Dalam operasi distribusi bantuan yang dilakukan GHF, insiden penembakan oleh pasukan Israel terhadap warga Palestina yang mengantre bantuan terus terjadi.
Pada Jumat (27/6), setidaknya 62 warga Palestina tewas, termasuk 10 orang yang ditembak saat menunggu bantuan di lokasi distribusi GHF di Gaza selatan.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sejak GHF beroperasi, lebih dari 549 warga Palestina tewas di lokasi distribusi bantuan.
Organisasi hak asasi manusia dan PBB menolak bekerja sama dengan GHF. Badan PBB untuk Pengungsi Palestina, UNRWA, bahkan menyebut GHF sebagai “kebiadaban” yang membahayakan kehidupan warga Palestina.
Sementara itu, juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Thameen Al-Kheetan, mengecam tindakan ini sebagai “penggunaan makanan sebagai senjata” di wilayah Gaza.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
