Berita
Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Banten Tembus Rp1,4 Miliar
Tunggakan pajak kendaraan dinas di Banten capai Rp1,4 miliar. Bapenda imbau pemda dan instansi manfaatkan program pemutihan hingga 31 Oktober 2025.
Banten, MPN Indonesia 11 Juli 2025 - Jumlah tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari kendaraan dinas milik pemerintah daerah dan instansi vertikal di Provinsi Banten tercatat mencapai Rp1.466.284.000 hingga tahun 2025.
Tunggakan ini berasal dari 3.033 unit kendaraan yang belum membayar pajak sejak tahun 2020.
Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rita Prameswari, pada Kamis (10/7).
Bapenda Imbau Manfaatkan Program Pemutihan
Untuk menyikapi masalah tersebut, Bapenda Banten telah mengimbau seluruh pemerintah daerah dan instansi vertikal agar segera melunasi pajak kendaraan mereka melalui program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga 31 Oktober 2025.
“Jadi tolong manfaatkan program ini (pemutihan pajak kendaraan bermotor, red),” ujar Rita kepada wartawan, Kamis (10/7).
Langkah Penagihan dan Pendataan
Rita menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Kepala Samsat untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah guna mendata dan menagih kendaraan dinas yang menunggak.
“Langkah yang kita ambil, pertama kita akan lakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Mengingatkan juga, takutnya mereka lupa, baru melakukan penagihan,” jelasnya.
Selain penagihan, verifikasi kondisi kendaraan juga menjadi bagian penting dari proses pendataan.
Bapenda ingin memastikan apakah kendaraan yang menunggak masih aktif digunakan atau sudah dalam kondisi rusak.
Surat Keterangan Bengkel untuk Kendaraan Rusak
Jika sebuah kendaraan dinas diketahui dalam kondisi rusak atau tidak lagi digunakan, instansi terkait wajib mengajukan surat keterangan dari bengkel sebagai bagian dari proses administrasi.
“Harus ada pengajuan dulu mereka, dengan syarat dan ketentuan yang ada. Apabila randis rusak itu kita butuh surat keterangan dari bengkel dan lain-lain,” kata Rita.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
