Politik
Haris Azhar Kritisi Tim 12 Pembentukan RKUHAP yang Diisi Hakim, Jaksa, hingga Polisi
Haris Azhar mengkritik pembentukan Tim 12 yang menyusun DIM RKUHAP karena beranggotakan aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim.
MPN Indonesia 16 Agustus 2025 - Aktivis hukum Haris Azhar mengkritik pembentukan Tim 12 yang menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) karena beranggotakan aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim.
Menurutnya, keberadaan mereka menimbulkan konflik kepentingan karena RKUHAP akan mengatur langsung tugas dan kewenangan lembaga-lembaga tersebut.
Haris menilai keberadaan aparat penegak hukum dalam Tim 12 berpotensi membuat rancangan undang-undang ini lebih mengakomodasi perspektif lembaga penegak hukum dibanding kepentingan perlindungan hak masyarakat.
“Kalau negaranya otoriter, negaranya punya kepentingan karena kapolrinya ditunjuk sama presiden, presidennya dipilih dari partai politik, partai politiknya masih berkuasa. Repot. KUHP kita jadi alat politik. Itu yang kami rasakan,” katanya dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Najwa Shihab, Selasa (12/8).
Kewenangan Penyelidikan dalam Draf RKUHAP Dinilai Berisiko
Perwakilan koalisi masyarakat sipil, Maidina Rahmawati yang juga hadir dalam program tersebut turut mencontohkan kewenangan polisi yang justru diperluas dalam draf RKUHAP.
Menurutnya, sejumlah metode seperti undercover buying dan control delivery yang seharusnya masuk ke ranah penyidikan justru dimasukkan sebagai bagian dari penyelidikan.
Ia menilai hal ini bertentangan dengan definisi penyelidikan yang pada dasarnya hanya bertujuan mengonfirmasi apakah suatu peristiwa merupakan tindak pidana atau bukan.
Haris yang berpengalaman dalam mendampingi korban pun turut menjelaskan adanya risiko legitimasi terhadap praktik yang tidak sesuai KUHAP.
Ia menyebut restorative justice (RJ) kerap dijadikan alasan penghentian perkara tanpa mekanisme keberatan, bahkan dalam kasus kekerasan seksual.
“Tiba-tiba kasusnya berhenti dibungkus dengan nama RJ. Orang tua korban didatangi penyidik dan diancam dilaporkan balik jika menolak RJ,” ujarnya.
YLBHI juga Sampaikan Kritik terhadap Penyusunan RKUHAP
Sebelumnya, Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, mendesak DPR mengulang pembahasan RKUHAP dari awal secara terbuka.
Ia menilai sebagian substansi DIM yang disusun Tim 12 membahayakan kepentingan masyarakat, termasuk masyarakat adat, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Isnur juga menyoroti absennya evaluasi mekanisme praperadilan, yang sering kali hanya menjadi formalitas dan tidak menguji upaya paksa secara serius.
Lebih lanjut, ia menegaskan, draf RKUHAP saat ini menghilangkan pengaturan hakim pemeriksa pendahuluan (HPP) yang pernah ada dalam draf 2012.
Menurutnya, mekanisme HPP penting untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia sebelum aparat melakukan penangkapan atau penggeledahan. Ia mencontohkan, kasus tes urin terhadap warga negara Malaysia di konser DWP dapat dicegah jika HPP dijalankan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
