Connect with us

Berita

Bicara soal Aturan Penugasan Polri, Ketua KPK: Kami Masih Butuh Polisi di Beberapa Penugasan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan KPK masih membutuhkan anggota Polri dalam sejumlah penugasan di tengah penyusunan PP pascaputusan MK.

Logompn

Published

on

Bicara soal aturan penugasan polri, ketua kpk kami masih butuh polisi di beberapa penugasan
Ilustrasi Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Gambar : Unsplash/Reyhan Aviseno

MPN Indonesia 23 Desember 2025 - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaganya masih membutuhkan kehadiran anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam sejumlah penugasan di lingkungan KPK.

Pernyataan ini disampaikan di tengah pembahasan aturan penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian melalui penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami sampaikan bahwa secara kebutuhan untuk kepolisian itu masih ada kebutuhan di beberapa penugasan,” ujar Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12).

Setyo menyampaikan bahwa KPK turut dilibatkan dalam pembahasan rancangan PP tersebut bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

KPK Terlibat dalam Pembahasan Rancangan PP

Setyo menjelaskan, dalam pembahasan terakhir yang digelar pada Sabtu (20/12), KPK hadir dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Menurutnya, keikutsertaan personel dari luar lembaga, termasuk dari kepolisian, tetap dimungkinkan karena telah diatur dalam Undang-Undang KPK.

“Karena di Undang-Undang KPK sendiri menyebutkan untuk penyidik, untuk kejaksaan itu bisa bersumber dari lembaga lain,” kata Setyo.

Pemerintah Susun PP Tindak Lanjut Putusan MK

Pemerintah saat ini tengah merumuskan Peraturan Pemerintah untuk mengatur secara rinci penempatan anggota Polri di luar institusi kepolisian.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi aktif menduduki jabatan di kementerian atau lembaga.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, PP tersebut akan menggantikan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang sebelumnya memperbolehkan penempatan polisi aktif di jabatan sipil pada 17 kementerian dan lembaga.

Baca Juga:  Polri akan Terbang ke Inggris untuk Belajar Penanganan Demo

“Pemerintah saat ini fokus menuntaskan problem pasca Putusan MK dan polemik terhadap Perpol Nomor 10 Tahun 2025 agar tidak melebar ke mana-mana. Penyusunan PP jelas akan lebih cepat dibanding menyusun UU. Karena itu, presiden memilih pengaturan melalui PP,” ungkap Yusril, Minggu (21/12).

Yusril menambahkan, dasar penyusunan PP ini merujuk pada Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Pasal 28 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Target Penyelesaian PP Januari 2026

PP tersebut akan mengatur secara spesifik jabatan di luar struktur Polri yang dapat diisi oleh personel kepolisian.

Pemerintah menargetkan peraturan ini rampung pada akhir Januari 2026.

Rapat koordinasi terkait penyusunan rancangan PP telah dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama Kapolri, para menteri terkait, serta Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Setyo kembali menegaskan bahwa keterlibatan penyidik dari lembaga lain, termasuk Polri, di KPK memiliki landasan hukum yang jelas dan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(AKM/NID/RAD)

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga11 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita30 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita37 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending