Berita
BPOM Terbitkan 26 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM menemukan 26 produk kosmetik berbahaya pada Triwulan IV 2025 karena mengandung bahan terlarang seperti merkuri, asam retinoat, hingga steroid.
MPN Indonesia 16 Januari 2026 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 26 produk kosmetik berbahaya dalam pengawasan rutin periode Oktober–Desember 2025 atau Triwulan IV.
Temuan ini diumumkan melalui siaran pers Nomor HM.01.1.12.26.02 pada Selasa (6/1).
Pengawasan dilakukan secara nasional melalui 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Seluruh produk yang ditemukan terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, seperti asam retinoat, hidrokinon, mometason furoat, deksametason, merkuri, dan klindamisin.
Dari total 26 produk, sebanyak 15 produk tidak memiliki izin edar (TIE), 10 produk berasal dari skema kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor.
Tindak Lanjut dan Sanksi BPOM
BPOM menyatakan telah melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi kosmetik bermasalah tersebut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa proses hukum akan ditempuh apabila ditemukan unsur pidana.
“BPOM juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM melalui proses pro-justitia,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis pada Kamis (15/1), dikutip MPN Indonesia dari laman resmi BPOM pada Jumat (16/1).
Selain proses hukum, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta penghentian sementara kegiatan produksi, distribusi, dan impor.
BPOM juga menegaskan bahwa peredaran kosmetik berbahaya melanggar Pasal 435 ayat (1) juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Kandungan Berbahaya dan Dampaknya
BPOM menjelaskan bahwa paparan bahan berbahaya dalam kosmetik dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, antara lain:
- Asam retinoat: menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, serta berisiko menimbulkan cacat pada janin
- Mometason furoat: memicu atrofi kulit dan gangguan sistem hormon
- Hidrokinon: menyebabkan penggelapan kulit serta perubahan warna kuku dan kornea mata
- Deksametason: menimbulkan dermatitis kontak, jerawat, dan penurunan hormon
- Merkuri: memicu bintik hitam, gangguan ginjal, dan kerusakan sistem saraf
- Klindamisin: menyebabkan pengelupasan kulit, rasa terbakar, dan kulit kering
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM
Berikut daftar lengkap produk kosmetik berbahaya yang ditemukan BPOM pada Triwulan IV 2025:
- Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA : mengandung deksametason
- DRW Skincare Dermabright : mengandung asam retinoat dan mometason furoat
- DRW Skincare Radiant Acne Brightening : mengandung klindamisin
- DRW Skincare Radiant Brightening : mengandung asam retinoat dan mometason furoat
- DRW Skincare Radiant Glow : mengandung asam retinoat dan mometason furoat
- ERME Acne Night Cream : mengandung asam retinoat
- ERME Melasma Cream : mengandung asam retinoat dan hidrokinon
- ERME Night Cream Step I : mengandung asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon
- ERME Night Cream Step II : mengandung asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon
- ERME Night Cream Step III : mengandung asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon
- ERME Night Cream Step IV : mengandung asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon
- ERME Night Gel Glowing Booster I : mengandung asam retinoat dan hidrokinon
- ERME Night Gel Glowing Booster II : mengandung asam retinoat dan hidrokinon
- ERME Night Gel Glowing Booster III : mengandung asam retinoat dan hidrokinon
- ERME Scar Solution : mengandung asam retinoat
- Gold Robelline Night Cream : mengandung merkuri
- Jameela Skincare Glowing Night Cream : mengandung asam retinoat dan hidrokinon
- Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening : mengandung asam retinoat dan hidrokinon
- Maxie Beautiful Night Cream : mengandung asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon
- Maxie Intensive Whitening Night Cream : mengandung asam retinoat dan mometason furoat
- Melasma Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening : mengandung asam retinoat dan hidrokinon
- Night Cream Glow : mengandung asam retinoat dan hidrokinon
- Night Lotion Whitening Extra White : mengandung hidrokinon
- TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream : mengandung hidrokinon
- UMI Beauty Care Face Vitamin : mengandung deksametason
- ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne : mengandung asam retinoat
Seluruh produk tersebut telah diperintahkan untuk ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
Imbauan BPOM kepada Masyarakat
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik.
“BPOM mendukung penuh pelaku usaha yang patuh dan menjunjung tinggi standar keamanan, namun terhadap pelanggaran, kami akan bertindak tanpa kompromi,” pungkas Taruna Ikrar.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
