Berita
Kondisi Gunung Anak Krakatau: Status Turun dari Siaga III jadi Waspada II
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Level III Siaga menjadi Level II Waspada. Badan Geologi meminta masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 2 km.
MPN Indonesia 22 September 2026 - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, di Kabupaten Lampung Selatan, mengalami perubahan status setelah Badan Geologi Kementerian ESDM menurunkan tingkat aktivitasnya dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) pada Senin (21/9) pukul 18.30 WIB.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil analisis terhadap aktivitas vulkanik, deformasi, dan kegempaan setelah rangkaian erupsi gunung berapi yang terjadi sejak awal Juli menunjukkan penurunan aktivitas.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 21 September 2026 pukul 18.30 WIB,” ujar Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dikutip MPN Indonesia dari X @badangeologi_ pada Selasa (22/9).
Gunung Anak Krakatau Turun ke Status Waspada
Status Gunung Anak Krakatau sebelumnya berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.
Peningkatan status saat itu didasarkan pada peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik dan deformasi.
Selama periode tersebut, gunung api ini tercatat mengalami 224 kali erupsi hingga Kamis (3/9).
Pada Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB hingga Minggu (6/9) pukul 00.04 WIB juga terjadi erupsi menerus selama 25 jam.
Berdasarkan hasil pengamatan citra satelit, erupsi menerus tersebut menghasilkan aliran lava yang mengarah ke barat laut, barat, hingga barat daya dari pusat erupsi.
Setelah fase tersebut berakhir, aktivitas vulkanik masih ditandai tujuh kali erupsi strombolian.
Meskipun demikian, aktivitas gunung kemudian menunjukkan penurunan hingga Minggu (20/9) pukul 00.00 WIB.
Penurunan tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi Badan Geologi dalam menetapkan perubahan status.
Aktivitas Vulkanik Menunjukkan Penurunan
Selain pengamatan visual, Badan Geologi juga mencatat penurunan aktivitas berdasarkan data deformasi.
“Selain itu, gejala penurunan aktivitas Gunung Api Anak Krakatau didukung oleh data deformasi yang memperlihatkan adanya penurunan (deflasi),” ungkap Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria.
Hasil pengamatan tersebut menjadi bagian dari analisis sebelum status aktivitas diturunkan menjadi Level II (Waspada).
Rekomendasi Bagi Masyarakat dan Pengunjung
Seiring perubahan status, Badan Geologi menetapkan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat maupun pengunjung di sekitar kawasan gunung.
“Masyarakat di sekitar G Anak Krakatau serta pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas G Anak Krakatau. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat,” ujar Lana.
“Masyarakat dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” lanjutnya.
Badan Geologi menyatakan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dievaluasi secara berkala maupun apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
