Connect with us

Berita

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Lagi Berlaku Mulai Februari 2026

Mulai 2 Februari 2026, dokumen pertanahan lama seperti girik, letter C, verponding, dan petok tidak lagi berlaku sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

Logompn

Published

on

Sertifikat girik hingga letter c tak sah di mata hukum mulai februari 2026
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Lagi Berlaku Mulai Februari 2026 | Gambar: Ilustrasi AI by MPN Indonesia

MPN Indonesia 26 Januari 2026 - Mulai 2 Februari 2026, dokumen pertanahan lama seperti girik, letter C, verponding, petok, dan alas hak sejenis tidak lagi berlaku sebagai bukti sah kepemilikan tanah di Indonesia.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang memberikan masa transisi selama lima tahun sejak diundangkan pada 2 Februari 2021.

Pemerintah dan DPR RI mengimbau masyarakat segera mengonversi dokumen tersebut ke sistem pendaftaran tanah modern untuk menghindari sengketa dan mencegah praktik mafia tanah.

Ciptakan Kepastian Hukum

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan pentingnya penertiban administrasi pertanahan sebagai upaya menciptakan kepastian hukum atas penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah.

“Pemerintah sekarang juga untuk semakin mengatasi soal itu (mafia tanah) meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967 sampai 1997, diminta untuk memperbarui,” ujar Zulfikar di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Kamis (15/1), dikutip MPN Indonesia dari laman resmi DPR RI.

Zulfikar juga menyatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi pemilik dokumen lama untuk segera mengurus proses konversi.

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu memang sah, legal, dan apa yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, itu tetap diakui secara hukum,” kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Prosedur Pengurusan SHM

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya, proses konversi ke SHM dapat diajukan ke kantor pertanahan setempat.

Persyaratan yang diperlukan mencakup surat pernyataan riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah, yang harus disahkan oleh pemerintah desa atau kelurahan serta disaksikan oleh minimal dua orang yang mengetahui kondisi fisik tanah.

Baca Juga:  Atalia Praratya Ungkap Anak Tak Boleh Akses AI Tanpa Pendampingan

“Biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui tanah tersebut sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian.

Terkait biaya pengurusan, Shamy menyatakan bahwa masyarakat bisa mengakses simulasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Biaya tersebut akan menyesuaikan lokasi, penggunaan tanah, dan mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta kewajiban perpajakan.

(AKM/NID/RAD)

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal9 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga29 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional38 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral2 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita20 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

Trending