Berita
Apa Tugas Danantara? Ini Ulasan Lengkapnya
Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam Undang-Undang BUMN, berikut tugas Danantara.
MPN Indonesia 25 Februari 2025 - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2) di Jakarta.
Pembentukan Danantara bertujuan untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan berbagai investasi strategis lainnya.
Badan ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia dengan mengonsolidasikan aset-aset besar dan mencari peluang investasi yang berkelanjutan.
Tugas Danantara
Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam Undang-Undang BUMN, sebagai badan pengelola investasi, Danantara memiliki sejumlah tugas dan kewenangan, di antaranya:
- Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
- Menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
- Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
- Membentuk holding investasi, holding operasional, serta BUMN baru untuk memperkuat konsolidasi ekonomi.
- Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN guna meningkatkan efisiensi pengelolaan aset.
- Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.
Dalam operasionalnya, Danantara berperan sebagai penggerak utama dalam konsolidasi ekonomi nasional dengan mengoptimalkan kekayaan negara melalui berbagai investasi strategis.
Ini termasuk penanaman modal pada proyek-proyek berkelanjutan di sektor-sektor vital seperti infrastruktur, energi terbarukan, teknologi, dan industri hilir.
Dampak Ekonomi dan Target Pertumbuhan
Peluncuran Danantara diharapkan dapat meningkatkan dividen yang disetorkan kepada negara, yang nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah menargetkan kontribusi investasi Danantara mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa Danantara bertujuan untuk mengonsolidasikan kekuatan ekonomi yang sebelumnya tersebar di berbagai BUMN.
Dengan konsolidasi ini, pengelolaan aset negara diharapkan menjadi lebih efisien, terarah, dan mampu bersaing di tingkat global.
Pejabat Danantara
Prabowo telah meneken Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pengelola investasi Daya Anagata Nusantara pada saat peluncuran Danantara, Senin (24/2).
Berikut susunan pengurus Danantara berdasarkan keputusan tersebut:
Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir.
Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliaman Hadad.
Anggota Dewan Pengawas: Sri Mulyani, Tony Blair.
Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani.
Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir.
Chief Operation Officer (COO): Dony Oskaria
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
