Berita
Uji Coba One Way di Pondok Cabe bakal Diterapkan mulai 10 September, Ini Titik Lokasinya
Dishub Kota Tangerang Selatan akan memberlakukan sistem satu arah di dua ruas jalan utama kawasan Pondok Cabe Udik.
Banten, MPN Indonesia 20 Agustus 2025 - Dishub Kota Tangerang Selatan akan memberlakukan sistem satu arah atau one way di dua ruas jalan utama kawasan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, mulai 10 September 2025.
“Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan bersama dengan kepolisian dan instansi terkait akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah mulai tanggal 10 September 2025,” demikian pernyataan resmi Dishub Tangsel di Instagramnya.
Titik Lokasi
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Martha Lena, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan bermotor dari arah Jalan Kemiri Raya menuju Pondok Cabe akan diarahkan melewati Jalan Kunir – Simpang Gaplek – Jalan Cabe Raya – Cireundeu Raya.
Sementara kendaraan selain roda dua dari arah Ciputat menuju Pondok Cabe diarahkan melalui Jalan RE Martadinata – Simpang Gaplek – Jalan Cabe Raya – Cireundeu Raya.
Ada juga pengalihan rute khusus bagi kendaraan yang menuju ke Sekolah Kharisma Bangsa.
Kendaraan yang akan masuk sekolah diarahkan melalui akses samping Jalan Kemiri Raya, sedangkan kendaraan keluar menggunakan akses utama di depan sekolah.
Dishub juga menyiapkan tiga lokasi putar balik kendaraan (U-turn) dengan menggunakan medianisasi berupa barrier atau traffic cone, yaitu depan pool Blue Bird, depan pool Bus Kramat Jati, dan depan Sekolah Kharisma Bangsa.
Selain dua ruas utama, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan penuh 24 jam di Jalan Kayu Manis Raya pada segmen Simpang Kayu Manis hingga Simpang Kayu Manis 1.
Kendaraan dari Jalan Kayu Manis 1 arah Perumahan Bukit Golf yang menuju Jalan Kayu Manis Raya arah Cireundeu akan diarahkan melalui Jalan Pala Raya.
“Kami akan menyediakan medianisasi U-Turn dengan barrier atau traffic cone pada simpang Bukit Golf untuk memisah pergerakan lalu lintas pada akses keluar dan masuk,” kata Martha.
Dalam pelaksanaan uji coba ini, Dishub bersama kepolisian akan menempatkan rambu-rambu serta petugas lapangan guna mengarahkan arus kendaraan dan memastikan jalur masuk dan keluar berjalan terpisah sesuai rekayasa.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
