Connect with us

Berita

Marak Terjadi, Bocah Kendarai Sepeda Listrik Berujung Tabrak Gerobak di Tangerang Selatan

Dua anak berboncengan sepeda listrik menabrak pedagang gerobak di Jalan Vila Bintaro Indah, Tangsel. Insiden ini viral setelah terekam CCTV.

Actress 1299250

Published

on

Marak Terjadi, Bocah Kendarai Sepeda Listrik Berujung Tabrak Gerobak di Tangerang Selatan
Marak Terjadi, Bocah Kendarai Sepeda Listrik Berujung Tabrak Gerobak di Tangerang Selatan. Gambar: Kolase Tangkapan Layar Instagram/@tangsel.life

MPN Indonesia 23 Januari 2025 - Kecelakaan sepeda listrik terjadi di Jalan Vila Bintaro Indah, Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa ini berlangsung pada Selasa siang sekitar pukul 11.23 WIB dan sempat terekam oleh kamera CCTV yang menunjukkan detik-detik kecelakaan.

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang anak yang berboncengan dengan temannya kehilangan kendali atas sepeda listrik yang dikendarainya.

Akibatnya, sepeda tersebut menabrak seorang pedagang gerobak yang sedang melintas dari arah belakang.

Meski tidak ada korban jiwa maupun luka yang dilaporkan, tabrakan ini menyebabkan barang dagangan di gerobak berjatuhan dan rusak.

Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah video rekamannya diunggah ke Instagram oleh akun @tangsel.life.

“Kalau udah gini siapa yang harus disalahkan? Beredar video cctv yang merekam kejadian dua bocil seruduk gerobak pedagang di Komplek Villa Bintaro. Perlu diketahui, penyewaan motor listrik itu bukan untuk mainan anak anak yang belum matang dalam mengendarai kendaraan di jalan raya,” tulis keterangan unggahan @tangsel.life.

Banyak warganet yang menyampaikan keprihatinan sekaligus kekesalan atas penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya.

“Emang skr meresahkan bgt banyak bocil maen motor listrik ke jln raya,” komentar dari salah satu netizen dengan akun @don***.

“Fixed emak² nya yg salah,” komentar lainnya dari akun @din***.

Tren Penyewaan Sepeda Listrik di Tangerang Selatan

Saat ini, penggunaan sepeda listrik semakin populer di Tangerang Selatan, terutama di kalangan anak-anak.

Banyak penyedia jasa penyewaan sepeda listrik yang menawarkan layanan di kawasan permukiman atau tempat tertentu.

Dengan kemudahan penggunaannya, sepeda listrik menjadi pilihan alat transportasi favorit bagi anak-anak, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun sekadar untuk hiburan.

Baca Juga:  Modus Bantu Korban, Pelaku Ganjal ATM di Ciputat Diringkus Polisi

Namun, minimnya kesadaran akan keselamatan berkendara kerap kali menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, seperti yang terjadi di Jalan Vila Bintaro Indah ini.

Aturan Penggunaan Sepeda Listrik

Penggunaan sepeda listrik telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.

Peraturan tersebut mencakup beberapa ketentuan penting, di antaranya:

  • Pengendara wajib menggunakan helm.
  • Usia minimal pengendara adalah 12 tahun.
  • Tidak boleh mengangkut penumpang, kecuali jika sepeda listrik dilengkapi dengan tempat duduk penumpang.
  • Modifikasi yang meningkatkan kecepatan sepeda listrik dilarang.

Selain itu, sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur tertentu, seperti kawasan pemukiman, area bebas kendaraan (car free day), kawasan wisata, atau perkantoran.

Kurangnya kesadaran akan aturan ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan sepeda listrik, terutama di jalan raya yang ramai kendaraan.

Trending