Connect with us

Internasional

Iran Berencana Tetapkan Tarif untuk Kapal yang Melintasi Selat Hormuz, Biaya Tembus Rp33,8 Miliar

Iran perketat jalur energi global dengan tarif kapal di Selat Hormuz. Berikut dampak dan respons internasional.

Logompn

Published

on

Iran Berencana Tetapkan Tarif untuk Kapal yang Melintasi Selat Hormuz, Biaya Tembus Rp33,8 Miliar
Iran Berencana Tetapkan Tarif untuk Kapal yang Melintasi Selat Hormuz, Biaya Tembus Rp33,8 Miliar. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 30 Maret 2026 - Iran mulai membahas rencana penerapan tarif transit kapal di Selat Hormuz di tengah memanasnya konflik internasional yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.

Kebijakan ini mencuat saat hampir 2.000 kapal dilaporkan tertahan di wilayah perairan sempit antara Iran, Oman, dan Uni Emirat Arab sejak awal konflik pada (28/2).

Parlemen Iran kini tengah menggodok rancangan undang-undang yang akan melegalkan pungutan biaya mencapai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp33,8 miliar per kapal.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk penguatan kontrol Iran atas jalur perdagangan energi strategis dunia, yang selama ini dilewati sekitar 20 persen distribusi minyak dan gas global.

Pemerintah Iran menyatakan pungutan tersebut dimaksudkan untuk menjamin keselamatan kapal-kapal yang melintas.

“Menurut rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk memastikan keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz. Ini sepenuhnya wajar,” ujar seorang pejabat Iran, dikutip MPN Indonesia dari Al Jazeera, Senin (30/3).

Sistem “pos tol” de facto pun telah diterapkan oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), yang mengharuskan kapal masuk ke perairan Iran untuk diperiksa sebelum diberi izin melintas.

Setidaknya dua kapal dilaporkan telah membayar biaya tersebut demi kelancaran pelayaran.

“Sekarang, karena perang memiliki biaya, tentu saja, kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” ujar anggota parlemen Alaeddin Boroujerdi.

Parlemen Iran Siapkan RUU Legalitas Pungutan

Rancangan aturan yang tengah digodok oleh Majelis Permusyawaratan Islam ini dipandang sebagai upaya Iran untuk melegitimasi kontrol atas Selat Hormuz dan membuka sumber pendapatan baru.

Baca Juga:  Anggota Parlemen Turki Chaos saat Pelantikan Menteri Kehakiman

Kantor berita Tasnim dan Fars melaporkan bahwa Komite Urusan Sipil Parlemen telah menyelesaikan draf peraturan dan menyerahkannya kepada tim hukum untuk finalisasi.

Pemerintah Iran juga telah mengirim surat kepada 176 anggota International Maritime Organization (IMO), menyatakan bahwa pungutan dilakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai dengan hukum internasional.

Kapal-kapal yang tidak dikategorikan sebagai musuh—yakni bukan milik Amerika Serikat dan sekutunya—dinyatakan tetap dapat melintasi jalur aman dengan syarat koordinasi dengan otoritas Iran.

Dalam implementasinya, IRGC mengatur rute pelayaran yang harus diikuti oleh kapal-kapal tertentu, dan kapal tersebut wajib mengikuti skema verifikasi tanpa mengaktifkan sistem identifikasi otomatis (AIS).

Menurut Lloyd’s List Intelligence, 26 kapal telah mengikuti skema ini dalam dua minggu terakhir.

Pembayaran dilakukan dalam yuan melalui perusahaan jasa maritim China yang bertindak sebagai perantara.

Dampak pada Perdagangan Energi Global

Sejak perang dimulai, lalu lintas di Selat Hormuz dilaporkan turun drastis hingga 90 persen.

Berdasarkan informasi dari Lloyd’s List Intelligence, hanya sekitar 150 kapal yang melintas sejak Minggu (1/3), jauh di bawah volume harian normal.

Mayoritas kapal yang tetap melintas adalah milik atau terkait dengan Iran (60%), Yunani (18%), dan Tiongkok (10%).

Selat Hormuz, yang selama ini menjadi jalur utama ekspor minyak dari kawasan Teluk Persia, kini dijaga ketat oleh IRGC.

Kapal-kapal yang hendak melintas harus menyerahkan data detail kepada perantara yang disetujui, termasuk informasi muatan, kepemilikan, tujuan, dan daftar kru.

Proses ini dilanjutkan dengan pemberian kode izin dan pengawalan oleh kapal IRGC.

Terminal Pulau Kharg di Iran, yang menjadi titik ekspor utama, tetap aktif dengan memuat sekitar 1,6 juta barel pada bulan Maret.

Baca Juga:  Trump Tunda Kenaikan Tarif Impor Selama 90 Hari, Indonesia Masih Punya Peluang Negosiasi

Mayoritas pelanggan adalah kilang minyak kecil swasta di China yang tidak terpengaruh oleh sanksi AS.

Respons Internasional

Langkah Iran ini menuai respons dari berbagai pihak. IMO mengutuk serangan terhadap kapal di Selat Hormuz dan menyerukan pendekatan internasional yang terkoordinasi demi menjamin kebebasan navigasi.

Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk, Jasem Mohamed al-Budaiwi, menyebut kebijakan Iran sebagai suatu agresi dan pelanggaran terhadap perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hukum laut.

Beberapa negara seperti India menyatakan belum melakukan pembayaran untuk transit.

“Tidak diperlukan izin untuk berlayar melalui selat tersebut. Ada kebebasan navigasi melalui selat tersebut,” ujar Rajesh Kumar Sinha, Sekretaris Khusus Kementerian Pelabuhan, Pelayaran, dan Perairan India.

Dua kapal berbendera India yang membawa lebih dari 92.600 ton gas petroleum cair berhasil melintas dan dijadwalkan tiba antara Kamis dan Sabtu.

Kritik juga datang dari Uni Emirat Arab. Sultan al-Jaber, CEO perusahaan minyak negara Abu Dhabi National Oil Co., menyebut langkah Iran sebagai bentuk terorisme ekonomi terhadap setiap konsumen dan memperingatkan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi global.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending