Internasional
Netanyahu dan Donald Trump Berencana Pindah Paksa Warga Gaza
Netanyahu dan Trump melakukan pertemuan di Gedung Putih untuk merencanakan pemindahan paksa ribuan warga Palestina dari wilayah Gaza.
MPN Indonesia 10 Juli 2025 - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bertemu di Gedung Putih pada Senin (8/7) malam dan kembali mengangkat proposal kontroversial terkait rencana pemindahan paksa ribuan warga Palestina dari Jalur Gaza.
Pertemuan berlangsung di ruang Blue Room saat Israel dan Hamas tengah menjalani pembicaraan tidak langsung di Qatar mengenai usulan gencatan senjata selama 60 hari.
Dalam pernyataannya kepada media, Netanyahu mengungkapkan bahwa Israel dan Amerika Serikat tengah bekerja sama dengan beberapa negara lain untuk membuka kemungkinan relokasi penduduk Gaza ke wilayah lain.
“Jika orang ingin tinggal, mereka bisa tinggal, tetapi jika mereka ingin pergi, mereka harus bisa pergi. Itu seharusnya bukan penjara. Itu seharusnya tempat terbuka dan memberi orang pilihan bebas,” ujarnya dikutip MPN Indonesia dari Al Jazeera, Kamis (10/7).
Sementara itu, Trump, yang sebelumnya memicu kecaman setelah mengusulkan untuk menjadikan Gaza sebagai Riviera of the Middle East, menyebut adanya ‘kerja sama besar’ dari negara-negara sekitar dalam mewujudkan rencana ini.
“Jadi sesuatu yang baik akan terjadi,” ungkap Trump berkaitan dengan langkah lanjutan atas ide relokasi tersebut.
Rencana Relokasi Dikecam
Rencana relokasi yang terus digaungkan oleh Netanyahu dan Trump memicu perhatian internasional, terutama karena potensi pelanggaran hukum internasional dan dampaknya terhadap warga Palestina yang masih berada di Jalur Gaza.
Para pengamat menyebut bahwa upaya sistematis ini dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan perang, terutama dalam konteks penderitaan berkepanjangan yang dialami rakyat Palestina.
Hamdah Salhut dari Al Jazeera melaporkan dari Amman, Yordania, bahwa upaya relokasi ini sebelumnya telah disebut oleh pihak Israel sebagai ‘migrasi sukarela’. Namun, Salhut menegaskan bahwa tindakan tersebut telah dikutuk secara luas sebagai bentuk pembersihan etnis.
Sementara itu Ralph Wilde, pakar hukum internasional, kepada Al Jazeera menyatakan bahwa terdapat aturan jelas dalam hukum internasional yang melarang pemindahan paksa warga Palestina, baik di dalam wilayah Gaza maupun ke luar wilayah tersebut.
“Kita harus mulai dari ketidakabsahan keberadaan Israel di sana. Israel tidak memiliki hak bahkan untuk berada di Gaza atau di Tepi Barat, dan oleh karena itu, semua tindakan Israel di sana, karena kehadirannya ilegal, juga ilegal, termasuk perlakuannya terhadap warga Palestina saat ini dan dalam pelaksanaan rencana pemindahan paksa ini,” katanya.
Wilde menambahkan, bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga termasuk dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.
“Ini merupakan bagian dari serangan sistematis dan meluas yang ditujukan terhadap rakyat Palestina, ini juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, pada tingkat tanggung jawab negara dan juga tanggung jawab pidana individu,” tambahnya.
Tidak Ada Kepastian Gencatan Senjata
Pertemuan antara Netanyahu dan Trump diketahui berlangsung di tengah pembicaraan gencatan senjata di Qatar yang masih berlangsung tanpa hasil pasti.
Usulan gencatan senjata selama 60 hari mencakup pelepasan bertahap sandera yang ditahan Hamas, pembebasan tahanan Palestina, penarikan pasukan Israel dari sebagian Gaza, dan pembahasan mengenai akhir permanen perang.
Namun, perbedaan sikap utama tetap menjadi hambatan. Hamas mengajukan pembebasan seluruh sandera dengan imbalan pembebasan semua tahanan Palestina dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.
Sementara itu, Netanyahu menyatakan bahwa perang hanya akan berakhir jika Hamas menyerah, melucuti senjata, dan meninggalkan wilayah tersebut, yang hingga kini ditolak oleh pihak Palestina.
Trump sebelumnya memprediksi bahwa kesepakatan gencatan senjata bisa tercapai dalam minggu ini, tetapi Netanyahu terlihat enggan menyatakan komitmen yang sama. Ia menegaskan bahwa Israel akan selalu mempertahankan kendali keamanan atas Jalur Gaza.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
