Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026. DKI Jakarta menjadi yang tertinggi. Berikut daftar lengkap UMP seluruh provinsi di Indonesia.
Daftar lengkap UMP 2026 di 36 provinsi Indonesia. DKI Jakarta tertinggi, Jawa Barat terendah, Aceh dan Papua Pegunungan belum diumumkan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kenaikan penetapan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan mengumumkan besaran UMP Jakarta 2026 pada Rabu, 24 Desember 2025 di Balai Kota.
Seluruh gubernur wajib mengumumkan besaran UMP 2026 hari ini, Rabu (24/12), sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Kemnaker menetapkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak (KHL) berbasis standar International Labour Organization sebagai acuan penetapan UMP 2026 di seluruh provinsi.
Menaker Yassierli memastikan UMP 2026 naik di seluruh Indonesia, termasuk daerah dengan pertumbuhan ekonomi negatif. Penetapan UMP paling lambat 24 Desember 2025.
Menaker Yassierli memastikan pengumuman UMP 2026 dilakukan sebelum 31 Desember 2025. Pemerintah tengah menyusun formulasi dan PP baru sebagai dasar penghitungan upah minimum setelah pembatalan PP...
Pemprov Jakarta menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 5,39 juta, naik Rp 329.380 dari tahun sebelumnya. Berikut penjelasannya!