Teknologi
Terseret Kasus Monopoli, Google Terancam Lepaskan Chrome untuk Diakuisisi Perusahaan Lain
Google hadapi ancaman serius usai Departemen Kehakiman AS menyatakan Google melakukan monopoli.
MPN Indonesia 29 April 2025 - Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Google, tengah menghadapi ancaman serius setelah Departemen Kehakiman AS memenangkan gugatan antitrust pada 2023.
Putusan itu menyatakan bahwa Google melakukan monopoli pasar pencarian online secara ilegal.
Salah satu sanksi potensial adalah keharusan Google untuk melepaskan Chrome, browser terpopuler di dunia.
Dikutip MPN Indonesia dari The Verge, Jika sanksi itu diterapkan, beberapa perusahaan teknologi seperti Yahoo, OpenAI, dan Perplexity menyatakan minat untuk mengakuisisi Chrome.
Kesaksisan Perplexity
Dalam sidang anti-monopoli yang digelar baru-baru ini, Chief Business Officer Perplexity Dmitry Shevelenko hadir memberikan kesaksian tentang dominasi Google di pasar pencarian online melalui Chrome.
Dmitry Shevelenko mengungkapkan dalam persidangan bahwa pihaknya siap mengambil alih Chrome jika Google dipaksa untuk menjualnya.
Namun, ia menegaskan ingin Chrome tetap dikelola Google jika dibandingkan dijual ke pihak lain karena takut melemahkan kemampuan Google dalam berinovasi.
“Kami ingin (sanksi) tetap masuk akal. Google membangun produk-produk bagus yang membantu banyak pihak berinovasi. Kami tidak ingin ada solusi yang justru melemahkan kemampuan Google untuk terus melakukan itu,” ujarnya.
Selain itu, Shevelenko menyoroti tantangan yang dihadapi Perplexity dalam bersaing di pasar akibat dominasi Google.
Ia menceritakan kesulitan mengintegrasikan Perplexity dengan Android. Salah satu contohnya adalah pengaturan untuk mengganti Google Asisstant dengan Perplexity yang disebutnya sebagai “jungle gym” yang rumit.
Shevelenko juga menyoroti tekanan besar dari Google terhadap produsen perangkat untuk tetap setia kepada Google.
Kesaksian Yahoo dan OpenAI
General Manager Yahoo Search, Brian Provost juga menyatakan ketertarikannya untuk membeli Chrome.
Menurut Brian Provost saat bersaksi di persidangan, “Chrome adalah pemain strategis terpenting di web”.
Dengan dukungan dari pemiliknya, Apollo Global Management, Yahoo yakin bisa mendanai akuisisi Chrome, yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar AS.
Provost menambahkan bahwa Yahoo sudah mengembangkan prototipe browser sendiri sejak musim panas 2024 dan memperkirakan pengembangan penuh akan memakan waktu enam hingga sembilan bulan.
OpenAI, perusahaan teknologi pembuat ChatGPT, juga turut mengungkapkan minatnya.
Kepala ChatGPT di OpenAI, Nick Turley, dalam kesaksiannya mengatakan bisa memberikan pengalaman yang lebih luar biasa.
“Dengan memiliki Chrome, kami bisa menawarkan pengalaman yang luar biasa dan memperkenalkan kepada pengguna seperti apa bentuk browser yang benar-benar berbasis AI,” kata Turley, dikutip MPN Indonesia dari Bloomberg.
Turley juga menjelaskan bahwa OpenAI pernah meminta akses ke data pencarian Google untuk meningkatkan SearchGPT, tetapi ditolak sehingga menghambat inovasi mereka.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
