Peristiwa
Fakta-fakta Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid: Tak Ada yang Namanya Penghilangan Barang Bukti
Gedung Kementerian ATR/BPN mengalami kebakaran pada Sabtu (8/2) malam. Diduga akibat korsleting listrik.
MPN Indonesia 10 Februari 2025 - Kebakaran terjadi di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu malam (8/2).
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena gedung tersebut merupakan pusat pengelolaan agraria dan pertanahan di Indonesia.
Api pertama kali muncul di ruang Biro Hubungan Masyarakat yang terletak di lantai dasar.
“Terkait kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/BPN. Perlu kami sampaikan bahwa kebakaran terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro.
Meskipun kebakaran berhasil dipadamkan dalam waktu singkat, beberapa dokumen turut terbakar.
Namun, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa insiden ini tidak berkaitan dengan upaya penghilangan barang bukti dalam kasus pertanahan.
Berikut adalah fakta-fakta terkait kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN:
Kebakaran Terjadi pada Malam Hari
Insiden kebakaran terjadi pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 23.00 WIB di ruang Biro Hubungan Masyarakat yang berada di lantai dasar.
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan pada pukul 23.09 WIB dan segera mengerahkan 20 unit mobil pemadam serta 80 personel untuk menangani kebakaran.
Api Berhasil Dipadamkan dalam Waktu Singkat
Proses pemadaman berlangsung cepat. Tim pemadam tiba di lokasi pada pukul 23.18 WIB dan mulai melakukan pemadaman.
Sekitar pukul 23.45 WIB, api berhasil dilokalisasi dan akhirnya padam sepenuhnya pada pukul 00.15 WIB.
Selain itu, dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Penyebab Kebakaran Diduga Korsleting Listrik
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi mengungkapkan bahwa kebakaran kemungkinan besar disebabkan oleh korsleting listrik pada unit pendingin udara di ruang Biro Humas.
Nusron Wahid juga menyebutkan bahwa ada kelalaian petugas yang tidak mematikan komputer sebelum meninggalkan ruangan.
“Ada kelalaian dari petugas bahwa komputer tidak dimatikan. Tapi lebih pastinya nanti biar tim Damkar yang akan melakukan proses penyelidikan,” jelas Nusron Wahid.
Meski demikian, pihak berwenang masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Tidak Ada Korban Jiwa
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sejumlah dokumen di ruang yang terbakar dilaporkan ikut hangus.
Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah dokumen tersebut termasuk dokumen penting atau tidak.
Nusron Wahid Pastikan Tidak Ada Penghilangan Barang Bukti
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebakaran ini tidak terkait dengan penghilangan barang bukti dalam kasus pertanahan.
Ia menjelaskan bahwa ruangan yang terbakar hanya bagian Biro Humas, yang tidak menyimpan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU).
“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegasnya.
Pihak Kepolisian Lakukan Investigasi
Polri melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti abu arang, kawat atau kabel bekas colokan, serta bekas stop kontak yang akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
“Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kami lakukan pemeriksaan di labfor, itu baru bisa kami tentukan penyebab kebakarannya,” ungkap Brigjen Sudjarwoko, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri.
Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 448 Juta
Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi, memperkirakan kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp448.656.000.
Api sempat membesar karena banyaknya kertas arsip yang berada di ruang tersebut, meskipun upaya pemadaman awal telah dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
