Connect with us

Internasional

Wamenlu RI Respons AS yang Kembali Gunakan Hak Veto Gencatan Senjata Palestina-Israel

Wamenlu RI, Anis Matta respons keputusan AS yang kembali menggunakan hak veto terkait resolusi gencatan senjata antara Palestina dan Israel.

Logompn

Published

on

Wamenlu ri respons as yang kembali gunakan hak veto gencatan senjata palestina israel
Wamenlu RI Respons AS yang Kembali Gunakan Hak Veto Gencatan Senjata Palestina-Israel | Gambar: Kolase United Nations dan Instagram/@anismatta_

MPN Indonesia 22 September 2025 - Amerika Serikat (AS) kembali menggunakan hak veto dalam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait resolusi gencatan senjata antara Palestina dan Israel.

Resolusi yang divoting pada Kamis (18/9) itu menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen, serta meminta Israel mencabut seluruh pembatasan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Resolusi juga menuntut pembebasan semua sandera yang masih ditahan oleh Hamas dan kelompok militan lain secara segera, bermartabat, dan tanpa syarat. Namun, lagi-lagi AS menolak resolusi tersebut hingga menuai kecaman dari dunia internasional.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Anis Matta pun turut menanggapi dengan menyebut keputusan AS buruk.

“Soal keputusan tersebut, menurut saya adalah keputusan yang sangat buruk,” ujar Anis saat ditemui awak media di Djakarta Theater pada Jumat (19/9).

Penggunaan Hak Veto AS Tuai Kecaman

Dalam pertemuan itu, 14 dari 15 negara anggota DK PBB menyatakan dukungan terhadap resolusi, hanya AS yang menolaknya.

Penggunaan hak veto oleh AS tersebut merupakan yang keenam kalinya dalam voting resolusi terkait perang di Jalur Gaza yang berlangsung hampir dua tahun terakhir.

Wakil Utusan Khusus AS untuk Timur Tengah, Morgan Ortagus beralasan bahwa resolusi tidak mencantumkan kecaman terhadap Hamas serta gagal mengakui hak Israel untuk membela diri.

“Dewan ini gagal mengutuk Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri, dan secara keliru melegitimasi narasi palsu yang menguntungkan Hamas, yang sayangnya telah beredar luas di dewan ini,” katanya dikutip MPN Indonesia dari BBC pada Senin (22/9).

Menanggapi penolakan tersebut, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour menyebut langkah AS sangat disesalkan karena menghalangi DK PBB menjalankan tanggung jawabnya terhadap krisis Gaza.

Baca Juga:  Kesaksian Aktivis Global Sumud Flotilla WNI usai Ditangkap Pasukan Israel: Diinjak hingga Patah Tulang

Duta Besar Pakistan, Asim Ahmad, menyebutnya sebagai momen kelam, sedangkan Duta Besar Aljazair, Amar Bendjama, meminta maaf kepada rakyat Palestina.

“Maafkan kami karena dunia bicara soal hak, tetapi menolaknya bagi Palestina,” katanya.

Situasi Bencana Kemanusiaan di Gaza

Sebelum pemungutan suara, Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Markus Lassen, mengingatkan bahwa kelaparan di Gaza telah terkonfirmasi. Ia juga menyampaikan bahwa perluasan operasi militer Israel di Kota Gaza memperburuk kondisi sipil.

“Kelaparan telah dipastikan terjadi di Gaza, tidak diproyeksikan, tidak dideklarasikan, tetapi terkonfirmasi,” ujarnya di hadapan anggota DK PBB.

Sementara itu, situasi di Gaza terus memburuk dengan intensifikasi serangan darat dan udara oleh pasukan Israel.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Juru bicara kantor kemanusiaan PBB, Olga Cherevko yang menyebut kondisi di Kota Gaza sebagai bencana besar. Tank dan pasukan Israel dilaporkan terus bergerak pada hari ketiga operasi ofensif darat.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan Gaza, sejak awal serangan Israel pada 7 Oktober 2023, jumlah korban jiwa telah mencapai sedikitnya 65.141 orang.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending