Connect with us

Internasional

Israel Diblacklist PBB Buntut Kasus Kekerasan Seksual saat Konflik

PBB memasukkan Israel ke daftar hitam kekerasan seksual terkait konflik internasional, memicu Israel memutus hubungan dengan Antonio Guterres.

Logompn

Published

on

Israel Diblacklist PBB Buntut Kasus Kekerasan Seksual saat Konflik
Israel Diblacklist PBB Buntut Kasus Kekerasan Seksual saat Konflik. Gambar: AP/Ariel Schalit

MPN Indonesia 31 Mei 2026 - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukkan Israel ke dalam daftar hitam pelaku kekerasan seksual dalam konflik internasional berdasarkan laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB.

Keputusan tersebut disampaikan setelah negara-negara terkait menerima pemberitahuan awal sebelum laporan resmi tahun 2026 dipublikasikan.

Israel dicantumkan dalam daftar tersebut terkait dugaan kekerasan seksual dalam konflik bersenjata, termasuk terhadap warga Palestina di wilayah penahanan dan daerah pendudukan.

Hal ini memicu keputusan Israel untuk memutuskan hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Kamis (28/5).

“Kami sudah selesai dengan sekretaris jenderal ini,” kata Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, dalam pernyataannya di X @dannydanon, dikutip MPN Indonesia pada Minggu (31/5).

“Keputusan untuk memasukkan Israel ke daftar hitam dan menuduh kami menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang adalah keputusan yang keterlaluan,” tambahnya.

Laporan Tahunan dan Tuduhan Kekerasan Seksual

Dalam laporan tahun 2025 yang dirilis pada Agustus lalu, PBB telah memperingatkan bahwa Israel dapat ditambahkan ke dalam daftar pihak yang dicurigai atau bertanggung jawab atas kekerasan seksual dalam situasi konflik bersenjata.

Laporan tersebut mengutip informasi mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pasukan keamanan Israel terhadap tahanan Palestina di penjara dan pusat penahanan lainnya.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa inspektur PBB telah berupaya melakukan investigasi terhadap fasilitas penahanan, namun akses ke lokasi tersebut ditolak.

“Kami mengundang perwakilan PBB untuk datang ke Israel untuk memeriksa tuduhan-tuduhan yang tidak masuk akal itu. Mereka memilih untuk tidak datang,” ujar Danon.

Baca Juga:  Agus Disabilitas Didakwa 12 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta atas Kasus Kekerasan Seksual

Reem Alsalem, pelapor khusus PBB bidang kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, menyebut pencantuman Israel dalam daftar hitam sebagai langkah yang sudah lama tertunda.

“Di masa lalu, saya telah menyatakan kekecewaan saya karena Israel belum masuk dalam daftar tersebut, mengingat kekerasan seksual sistematis, berskala besar, dan mengerikan yang dilakukan oleh Israel terhadap perempuan, laki-laki, dan anak-anak Palestina yang telah didokumentasikan dan diverifikasi secara independen,” ungkapnya melalui akun X @UNSRVAW.

Respons Pemerintah Israel dan PBB

Israel menyatakan tidak akan melakukan kontak dengan kantor Sekretaris Jenderal selama Antonio Guterres menjabat.

Kementerian Luar Negeri Israel melalui juru bicaranya, Oren Marmorstein, menyampaikan pernyataan atas keputusan tersebut.

“Keputusan PBB yang memalukan dan tidak masuk akal untuk memasukkan entitas Israel dalam lampiran laporan CRSV (kekerasan seksual terkait konflik) adalah bukti lebih lanjut dari sifat asli PBB: sebuah organisasi yang dipolitisasi dan korup yang telah meninggalkan prinsip-prinsip pendiriannya dan secara sistematis menargetkan Israel sebagai misi utamanya,” kata Marmorstein melalui akun X @IsraelMFA.

“Dari pihak kami, pintu sekretaris jenderal tetap terbuka,” ujar juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric menanggapi pernyataan dari pihak Israel, dikutip MPN Indonesia melalui Al Jazeera.

Laporan Sebut Warga Palestina Dipaksa Tinggalkan Tepi Barat

Laporan tahunan PBB dan berbagai keterangan yang dikutip menyebut dugaan pola kekerasan seksual yang meluas dan sistematis dalam konteks konflik internasional sejak pecahnya perang pada 2023.

Warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, terutama mereka yang dibawa dari Gaza selama perang sejak 2023, melaporkan perlakuan yang merendahkan martabat, termasuk penyiksaan dan kekerasan seksual.

Organisasi hak asasi manusia internasional menyatakan bahwa kesaksian tersebut menunjukkan adanya pola yang lebih luas dan sistematis.

Baca Juga:  Tiga Korban Kekerasan Seksual SMK di Tangerang Selatan Laporkan Senior ke Polisi

Selain dugaan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina, laporan dari Konsorsium Perlindungan Tepi Barat pada April lalu menyebut bahwa kekerasan seksual dan bentuk pelecehan berbasis gender lainnya yang dilakukan oleh pemukim dan tentara Israel turut mendorong warga Palestina meninggalkan Tepi Barat yang diduduki.

Kesaksian juga muncul dari aktivis internasional yang berada di kapal Global Sumud Flotilla.

Disebutkan terdapat setidaknya 15 kasus terpisah berupa dugaan penyerangan seksual atau pemerkosaan terhadap aktivis yang ditahan setelah penculikan dari perairan internasional.

Pada awal Mei, laporan yang ditulis jurnalis New York Times, Nicholas Kristof, menyebut bahwa kekerasan seksual telah menjadi

“Operasi standar Israel dan elemen utama dalam perlakuan buruk terhadap warga Palestina,” tulisnya.

Pelaporan tersebut didasarkan pada keterangan 14 korban Palestina, baik laki-laki maupun perempuan.

Pemerintah Israel menolak tuduhan tersebut dan menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap surat kabar tersebut.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending