Connect with us

Berita

Ketua YLBHI Desak RKUHAP Dibahas Ulang: Substansinya Berbahaya

Ketua YLBHI Muhammad Isnur meminta DPR mengulang pembahasan RKUHAP dari awal secara terbuka, menilai sejumlah pasal berbahaya dan tidak berpihak pada kepentingan publik.

Logompn

Published

on

Ketua ylbhi desak rkuhap dibahas ulang substansinya berbahaya
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur. Gambar : Instagram/@muhamad.isnur

MPN Indonesia 11 Agustus 2025 - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengulang pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dari awal secara terbuka.

Menurutnya, sebagian substansi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun Tim 12 berpotensi membahayakan dan tidak mewakili kepentingan masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

“Kita dorong RUU KUHAP diulang lagi dari pondasi yang benar. Perubahan KUHAP ini penting dan penting menolak RUU KUHAP yang substansinya berbahaya,” ujar Isnur dalam diskusi bertema RUKUHAP: Situasi dan Tantangan bagi Perempuan, Anak, Disabilitas, Masyarakat Adat, dan Kelompok Pengaturan Khusus, pada Rabu (6/8).

Ia juga menilai pembahasan dilakukan cepat, tidak transparan, dan sarat kepentingan tersembunyi.

Kritik Terhadap Mekanisme dan Substansi RKUHAP

Isnur menyoroti absennya evaluasi terhadap mekanisme praperadilan, padahal riset menunjukkan mekanisme ini sering menjadi formalitas dan tidak menguji upaya paksa secara serius.

Selain itu, ia mengkritik perluasan penggunaan metode undercover buying dan control delivery yang sebelumnya hanya untuk kasus narkotika, namun dalam RKUHAP diatur bisa digunakan untuk semua tindak pidana pada tahap penyelidikan.

DIM RKUHAP disusun oleh Tim 12 yang terdiri dari perwakilan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Polri.

Isnur menilai hasil penyusunan merupakan kompromi antar-lembaga tersebut tanpa mempertimbangkan kepentingan publik.

Dalam draf RKUHAP 2012, sempat ada pengaturan tentang hakim komisaris dan hakim pemeriksa pendahuluan (HPP) untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia sebelum aparat melakukan upaya paksa. Namun, ketentuan itu tidak muncul lagi pada pembahasan saat ini.

Baca Juga:  MK Kabulkan Gugatan UU Tapera, Pekerja Tak Lagi Wajib jadi Peserta

Isnur mencontohkan, “Kasus tes urin oleh kepolisian terhadap warga negara Malaysia di konser DWP bisa dicegah jika mekanisme HPP dijalankan.”

Penjelasan Pemerintah

Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (Prof Eddy), menjelaskan bahwa Tim 12 dibentuk pemerintah dengan anggota dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Ia membantah anggapan pembahasan dilakukan hanya dalam dua hari, meskipun DIM RKUHAP berjumlah 1.676 poin.

Menurutnya, yang dibahas substansinya hanya 130 DIM, sementara sisanya bersifat tetap, perbaikan redaksi, atau dihapus.

Prof Eddy menambahkan, pembahasan RKUHAP telah melibatkan berbagai pihak sejak 19 Maret 2025, termasuk 50 kali pertemuan dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan fakultas hukum di seluruh Indonesia.

Namun, ia mengakui tidak semua masukan dapat diakomodasi dalam revisi undang-undang tersebut.

(AKM/NID/RAD)

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon
Viral2 minutes ago

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film14 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita25 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga40 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita59 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita1 hour ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita2 hours ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti2 hours ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

Trending