Berita
Ketua YLBHI Desak RKUHAP Dibahas Ulang: Substansinya Berbahaya
Ketua YLBHI Muhammad Isnur meminta DPR mengulang pembahasan RKUHAP dari awal secara terbuka, menilai sejumlah pasal berbahaya dan tidak berpihak pada kepentingan publik.
MPN Indonesia 11 Agustus 2025 - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengulang pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dari awal secara terbuka.
Menurutnya, sebagian substansi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun Tim 12 berpotensi membahayakan dan tidak mewakili kepentingan masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Kita dorong RUU KUHAP diulang lagi dari pondasi yang benar. Perubahan KUHAP ini penting dan penting menolak RUU KUHAP yang substansinya berbahaya,” ujar Isnur dalam diskusi bertema RUKUHAP: Situasi dan Tantangan bagi Perempuan, Anak, Disabilitas, Masyarakat Adat, dan Kelompok Pengaturan Khusus, pada Rabu (6/8).
Ia juga menilai pembahasan dilakukan cepat, tidak transparan, dan sarat kepentingan tersembunyi.
Kritik Terhadap Mekanisme dan Substansi RKUHAP
Isnur menyoroti absennya evaluasi terhadap mekanisme praperadilan, padahal riset menunjukkan mekanisme ini sering menjadi formalitas dan tidak menguji upaya paksa secara serius.
Selain itu, ia mengkritik perluasan penggunaan metode undercover buying dan control delivery yang sebelumnya hanya untuk kasus narkotika, namun dalam RKUHAP diatur bisa digunakan untuk semua tindak pidana pada tahap penyelidikan.
DIM RKUHAP disusun oleh Tim 12 yang terdiri dari perwakilan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Polri.
Isnur menilai hasil penyusunan merupakan kompromi antar-lembaga tersebut tanpa mempertimbangkan kepentingan publik.
Dalam draf RKUHAP 2012, sempat ada pengaturan tentang hakim komisaris dan hakim pemeriksa pendahuluan (HPP) untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia sebelum aparat melakukan upaya paksa. Namun, ketentuan itu tidak muncul lagi pada pembahasan saat ini.
Isnur mencontohkan, “Kasus tes urin oleh kepolisian terhadap warga negara Malaysia di konser DWP bisa dicegah jika mekanisme HPP dijalankan.”
Penjelasan Pemerintah
Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (Prof Eddy), menjelaskan bahwa Tim 12 dibentuk pemerintah dengan anggota dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Ia membantah anggapan pembahasan dilakukan hanya dalam dua hari, meskipun DIM RKUHAP berjumlah 1.676 poin.
Menurutnya, yang dibahas substansinya hanya 130 DIM, sementara sisanya bersifat tetap, perbaikan redaksi, atau dihapus.
Prof Eddy menambahkan, pembahasan RKUHAP telah melibatkan berbagai pihak sejak 19 Maret 2025, termasuk 50 kali pertemuan dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan fakultas hukum di seluruh Indonesia.
Namun, ia mengakui tidak semua masukan dapat diakomodasi dalam revisi undang-undang tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
